Komisi A DPRD Terima Audiensi Penyesuaian TPP PPPK DKI

Kamis, 14 November 2024 Reporter: Dessy Suciati Editor: Andry 2689

Komisi A DPRD Terima Audiensi Penyesuaian TPP PPPK Pemprov DKI

(Foto: Dessy Suciati)

Jajaran Komisi A DPRD DKI Jakarta menerima audiensi terkait penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Pemprov DKI Jakarta.

"Yang kita lihat adalah kemampuan daerah,"

Audiensi dipimpin Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua didampingi Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Alia Noorayu Laksono serta Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono. Turut hadir dalam audiensi ini anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Heri Kustanto dan Zahrina Nurbaiti.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua mengatakan, penyesuaian TPP PPPK perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

"Pertama yang kita lihat kemampuan daerah karena di dalam peraturan pemerintah pusat itu kan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kalau memang mampu ya kita harus didorong untuk peningkatan," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/11).

Ia menyampaikan, DPRD ingin semua kepentingan masyarakat bisa terpenuhi. Namun, pihaknya mengingatkan bahwa pengangkatan PPPK ini sebagai solusi atas penghapusan status honorer.

Untuk menyelesaikan aduan dari pegawai PPPK ini, Inggard mendorong Eksekutif untuk memberikan penjelasan mengenai alokasi besaran belanja pegawai di APBD 2025. 

"Berapa sih belanja pegawai yang patut dan wajar dan jumlah pegawainya sudah berapa banyak," kata dia. 

Selain itu, Inggard juga menyampaikan, kebutuhan Jakarta sebagai ibu kota negara masih banyak, di antaranya yakni untuk belanja barang modal, pembangunan, pendidikan, dan kesehatan.

"Jadi bukan hanya sekedar memenuhi satu pihak tapi di pihak yang lain tidak terpenuhi sehingga terjadi kegoncangan dalam peraturan perekonomian," ujar Inggard.

Koordinator PPPK Bidang Teknis, Mayril Mustofa menyampaikan, TPP untuk PPPK yang diterima tidak sesuai dengan regulasi. Karena itu, ia meminta adanya penyesuaian TPP dengan aturan yang berlaku. 

"Kalau di regulasi itu kan mulai dari UUD, PP, Perpres, Permendagrinya itu sudah berbunyi bahwa ASN adalah PPPK dan PNS. Berarti kan secara otomatis TTP-nya juga harus setara," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 Komisi A DPRD DKI Ingin Galakkan Edukasi Penggunaan APAR

Komisi A DPRD Ingin Galakkan Edukasi Penggunaan APAR

Kamis, 14 November 2024 1606

Legislator DPRD DKI Ingatkan Masyarakat tak Salahgunakan Bansos

Legislator DPRD Ajak Warga tak Salah Gunakan Bansos

Rabu, 13 November 2024 1271

 Legislator Komisi B Usulkan PAM Jaya Perbanyak Water Purifier di Fasilitas Publik

Komisi B Usulkan PAM Jaya Perbanyak Water Purifier di Fasilitas Publik

Rabu, 13 November 2024 1484

Komisi B DPRD DKI Dorong Percepatan Pembangunan SPAM Buaran III

Komisi B DPRD Dorong Percepatan Pembangunan SPAM Buaran III

Rabu, 13 November 2024 1589

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2298

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2228

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1689

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 955

Pemprov dki kemenag jalan istiqlal folmer

DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

Senin, 16 Maret 2026 1342

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks