Sudin Tamhut Jaksel Tangani 18.490 Pohon Rawan Tumbang

Senin, 11 November 2024 Reporter: Tiyo Surya Sakti Editor: Toni Riyanto 1003

 Antisipasi Tumbang, Sudin Tamhut Jaksel Pangkas 18.490 Pohon

(Foto: Andri Widiyanto)

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Selatan sudah melakukan penangangan terhadap 18.490 rawan tumbang dalam Januari-10 November 2024.

Setiap hari kita kita lakukan pendataan

Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Selatan, Elly Sugestianingsih mengatakan, penanganan pohon rawan tumbang ini dilakukan untuk lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

"Setiap hari kita kita lakukan pendataan penahanan secara tersistem," ujarnya, Senin (11/11).

Elly merinci, untuk penanganan kategori ringan sebanyak 2.279 pohon, sedang berjumlah 11.354 pohon dan kategori berat mencapai 3.483 pohon.

Kemudian, ada 627 pohon sudah ditebang dan 747 pohon tumbang ditangani di 10 kecamatan se-Jakarta Selatan.

"Untuk tim pemangkas, kita kerahkan hingga 10 orang per pohonnya di setiap kecamatan. Kemudian, ditambah tim buser dan tim taman setiap harinya," terangnya.

Ia menambahkan, khusus untuk bulan Oktober 2024 hingga saat ini sudah dilakukan penanganan terhadap 1.881 pohon.

Rinciannya, 225 pohon dipangkas dengan kategori ringan, 1.121 pohon dipangkas sedang, 438 dipangkas kategori berat, 50 pohon ditebang, dan 47 pohon tumbang.

"Adapun untuk jenis pohon yang biasa kita pangkas seperti, angsana, trembesi, beringin, flamboyan, kapuk, pete cina, mahoni, kersen, ampelas, kayu manis, salam, mangga, saga, kamboja, kaya dan pohon wali songo," bebernya.

Ia menambahkan, Suku Dinas Tamhut Jakarta Selatan juga terus melakukan langkah mitigasi di musim hujan ini dengan pemangkasan maupun pengecekan secara berkala.

"Nantinya jika ada pohon tumbang, kita juga selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat, dan unsur terkait seperti Gulkarmat untuk membantu evakuasi pohon tumbang," tandasnya.

Untuk diketahui, bagi warga yang kendaraannya atau propertinya rusak tertimpa pohon tumbang bisa melakukan klaim asuransi sesuai prosedur yang terlampir di media sosial Instagram tamanhutandki atau bisa pengajuan klaim asuransi secara daring melalui tautan http://bit.ly/Pengajuan KlaimSantunan.

Untuk jumlah santunan, apabila meninggal dunia sebesar Rp 25 juta. Sementara, apabila cacat, rusak bangunan dan benda bergerak sebesar Rp 50 juta.

Pengajuan klaim santunan untuk pohon tumbang, memiliki sejumlah syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan yakni, tertimpa pohon yang berada di jalan raya ataupun di tempat umum dan pohon-pohon milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT
81 Pohon Ditanam di Komplek Dinas LH Bambu Larangan

Puluhan Pohon Pelindung Ditanam di Kompleks Dinas LH Cengkareng

Jumat, 08 November 2024 1038

150 Pohon Ditanam di Embung Mandor Hasan

150 Pohon Ditanam di Embung Mandor Hasan

Jumat, 08 November 2024 1042

Pohon Tumbang di Jl RA Fadillah Berhasil Dievakukasi Petugas

Pohon Tumbang di Jl RA Fadillah Berhasil Dievakukasi Petugas

Kamis, 07 November 2024 1088

12 Pohon Dipapas di Jalan Lingkar Luar Kembangan

12 Pohon Mahoni di Jalan Lingkar Luar Kembangan Dipangkas

Selasa, 05 November 2024 1118

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3583

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 737

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 646

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1418

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1034

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks