Kendaraan Operasional PMI DKI Jalani Pemerikaaan Layak dan Laik Jalan

Selasa, 29 Oktober 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 921

 10 Kendaraan Operasional PMI DKI Jalani Pemerikaaan Layak - Laik Jalan

(Foto: Istimewa)

Sepuluh kendaraan operasional Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta telah menjalani pemeriksaan kelayakan dan kelaikan.

"khususnya yang memberikan bantuan langsung kepada masyarakat,"

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta, Rustam Effendi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan operasional.

“Pemeriksaan kelayakan dan kelaikan kendaraan, khususnya yang memberikan bantuan langsung kepada masyarakat,” ujar Rustam Effendi, Selasa (29/10).

Ia menjelaskan, terdapat perbedaan antara layak dan laik terhadap kendaraan operasional PMI DKI Jakarta. Layak berarti patut, sedangkan laik merujuk pada aturan atau ketentuan yang harus dipenuhi.

Oleh karena itu, demi memberikan layanan yang baik, pemeriksaan kendaraan harus dilakukan secara rutin.

"PMI DKI Jakarta memiliki 10 unit kendaraan yang telah diperiksa, terdiri dari dua unit truk, lima unit ambulans, dan tiga unit mobil donor darah," jelasnya.

Rustam menekankan pentingnya mengetahui sejauhmana kendaraan yang dimiliki mampu memberikan layanan yang optimal kepada masyarakat Jakarta, khususnya di bidang kemanusiaan.

Beberapa waktu lalu, Rustam mendengar berita tentang satu unit ambulans yang mengalami insiden kebakaran saat beroperasi di jalan raya. Beruntung, kendaraan operasional tidak sedang membawa pasien.

“Saya berharap kendaraan operasional PMI DKI Jakarta tidak mengalami insiden serupa. Oleh karena itu, pemeriksaan kendaraan secara rutin sangat penting dan harus dilakukan,” tegasnya.

Rustam juga meminta seluruh kepala unit, baik di Markas maupun Unit Donor Darah (UDD) untuk memeriksa kembali kendaraan di lingkungan PMI DKI Jakarta.

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa kendaraan yang membutuhkan perawatan dan ditindaklanjuti untuk memastikan layanan optimal kepada masyarakat," katanya.

Sebelum memberikan layanan kemanusiaan, lanjut Rustam, petugas juga diwajibkan melakukan pemeriksaan diri untuk memastikan kondisi keadaan prima. Selanjutnya, pemeriksaan kendaraan dilakukan sesuai SOP.

“Diharapkan pemeriksaan rutin dapat meminimalisir insiden yang tidak diinginkan dan meningkatkan kualitas pelayanan PMI DKI Jakarta kepada masyarakat,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
20 Petugas Gabungan Gelar Operasi Kelaikan Angkutan di Kemayoran

12 Kendaraan Tak Laik Jalan Terjaring Operasi di Kemayoran

Jumat, 12 Juli 2024 1492

Cegah Kecelakaan Bus AKAP, UP PKB Pulogadung Tingkatkan Layanan Kir

UP PKB Pulogadung Terus Tingkatkan Layanan Uji Kir

Jumat, 31 Mei 2024 1324

UP PKB Pulogadung, Bus, Angkutan Lebaran, Ramp Check

27 Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Tak Lulus Pra Ramp Chek

Rabu, 27 Maret 2024 8971

Sudinhub Jaktim Stop Operasi 47 Angkutan Umum Tak Laik Operasi

47 Angkutan Umum Tak Laik Operasi di Jaktim Ditindak

Senin, 22 April 2024 2667

Sudinhub Jakut Gelar Operasi Lintas Jaya 2023

Operasi Lintas Jaya di Jakut Tindak 10 Pelanggar

Senin, 03 April 2023 1596

BERITA POPULER
Warga menerima sembako usai menjalani pemeriksaan kesehatan

Ribuan Warga Cibesut Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 27 Agustus 2025 1150

Jakarta Sales Mission di Malaysia Raih Transaksi dan Jalin Kemitraan Strategis

Pemprov DKI Jaring Wisatawan Malaysia Lewat Sales Mission

Minggu, 24 Agustus 2025 1627

Penanganan pohon tumbang dan sempal di dalam Taman Cempaka

Penanganan 62 Pohon Tumbang dan Sempal di Taman Cempaka Tuntas

Kamis, 28 Agustus 2025 623

Pram Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Pramono Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Sabtu, 23 Agustus 2025 1573

Pramono Launching Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung Bertaraf Internasional

Pramono Luncurkan Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung

Senin, 25 Agustus 2025 1146

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik