Pj Gubernur-Pimpinan DPRD DKI Tandatangani Pakta Integritas APBD 2025

Selasa, 08 Oktober 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Toni Riyanto 3886

Heru dan Pimpinan DPRD Tandatangani Pakta Integritas Pengesahan Raperda APBD 2025

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melakukan penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2025 bersama ketua dan empat wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.

"Integritas proses penyusunan dan pengesahan,"

Usai penandatanganan ini, pihak Eksekutif dan Legislatif akan segera menindaklanjuti dengan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan, penandatangan Pakta Integritas ini merupakan momentum penting dalam pembahasan Rancangan APBD 2025 mendatang. Sebab, APBD tidak sekedar angka dalam dokumen, tetapi merupakan cerminan harapan dan kebutuhan masyarakat yang harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya.

"Kami ingin menekankan pentingnya komitmen terhadap integritas proses penyusunan dan pengesahan APBD 2025 mendatang," ujarnya, Selasa (8/10).

Khoirudin menjelaskan, Pakta Integritas inilah yang akan menjadi landasan moral dan etika dalam menjalankan amanah rakyat, sekaligus menegaskan setiap langkah yang diambil akan senantiasa berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas dan keadilan

Menurutnya, APBD 2025 yang bakal disusun nanti akan mencerminkan prioritas kebutuhan masyarakat mulai dari infrastruktur, kesehatan, pendidikan hingga pemberdayaan ekonomi. Untuk itu, Pakta Integritas ini juga sebagai komitmen DPRD bersama ekskutif dalam transparansi dan integritas pengelolaan keuangan daerah.

"Mari kita bekerja keras dan berkomitmen mewujudkan Jakarta yang lebih baik, berkeadilan dan sejahtera untuk semua," terangnya.

Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menuturkan, KUA-PPAS yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun, menyampaikan, dan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Ia menjelaskan, KUA dan PPAS merupakan dokumen penting yang menjadi dasar dalam penyusunan APBD yang menguraikan prioritas, alokasi, dan sumber dana yang akan digunakan untuk mencapai tujuan pembangunan daerah. 

"Oleh karena itu, penyusunan dan pengelolaan anggaran ini memerlukan integritas dan komitmen tinggi dari semua pihak yang terlibat," ucapnya

Heru mengatakan, acara ini merupakan momen penting dalam proses penyusunan dan pengawasan anggaran daerah yang bertujuan untuk memastikan anggaran yang dikelola digunakan secara efektif dan sesuai dengan peruntukannya.

"Kami percaya bahwa dengan kerja keras dan kerja sama yang baik, serta komitmen terhadap prinsip-prinsip integritas, kita akan mampu menghadapi tantangan dan meraih keberhasilan dalam pembangunan daerah," bebernya.

Pada kesempatan itu, Heru menandatangani Pakta Integritas Pengesahan Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 atas perolehan skor 97,35 persen dari KPK pada 2023.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, DPRD, dan KPK RI akan terus berkomitmen untuk mencegah terjadinya korupsi, serta mewujudkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintah yang baik. 

"Pakta Integritas ini merupakan pernyataan komitmen dari semua pihak terkait untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas, transparansi, dan akuntabilitas," ungkapnya.

Dalam penyusunan KUA PPAS, Pakta Integritas menggarisbawahi komitmen untuk mengutamakan kepentingan publik, transparansi dan akuntabilitas, pengelolaan yang efisien dan efektif, serta kepatuhan pada peraturan dan partisipasi publik.

Dalam hal itu, Pemprov DKI Jakarta telah membuktikannya melalui perolehan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama tujuh tahun berturut-turut dan capaian Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi/Monitoring Control for Prevention (MCP). Adapun besaran KUA-PPAS APBD 2025 sebesar Rp 84,328 triliun. 

"Semoga penandatanganan Pakta Integritas ini dapat menjadi langkah awal yang baik dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pada 2025 mendatang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 13 BUMD Tandatangani Pakta Integritas Netralitas Pemilu

13 BUMD Tandatangani Pakta Integritas Netralitas Pemilu

Kamis, 26 Oktober 2023 7902

Ini Fokus Ketua DPRD Baru Selesaikan Persoalan Jakarta

Ini Fokus Ketua DPRD Baru Selesaikan Persoalan Jakarta

Sabtu, 05 Oktober 2024 1827

Komisi Infomasi Siap Berkolaborasi dengan DPRD 2024-2029 Kelola KIP

KIP DKI Siap Kolaborasi dengan DPRD Kelola KIP

Sabtu, 05 Oktober 2024 1393

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penandatangan MoU Rancangan KUA PPAS APBD DKI 2024

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan MoU Rancangan KUA PPAS 2024

Senin, 18 September 2023 16515

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 834

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1574

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 848

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 934

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1523

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks