Tidak Sesuai Perizinan, Bangunan Hotel Dibongkar

Rabu, 12 Agustus 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 6036

Tidak Sesuai Perizinan, Bangunan Hotel Dibongkar

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 110 petugas gabungan TNI, Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Penataan Kota DKI, membongkar hotel di Jalan Pemuda No.10, Rabu (12/8). Pembongkaran dilaksanakan karena bangunan bagian tambahan hotel menyalahi perizinan.

Diizinnya mengajukan untuk pembangunan rumah dua lantai. Nyatanya malah dibangun hotel

Kasudin Penataan Kota Jakarta Timur, Syamsul Answar mengatakan, pembongkaran dilakukan karena pemilik bangunan atas nama Pidel Hutahaean, hanya memiliki izin untuk mendirikan rumah setinggi dua lantai. Namun, praktiknya sang pemilik mendirikan bangunan setinggi 5 lantai.

"Diizinnya itu mengajukan untuk pembangunan rumah dua lantai. Nyatanya malah dibangun hotel," ujarnya.

Syamsul mengambil langkah tegas melakukan pembongkaran. Sebab, pemilik bangunan mengabaikan Surat Peringatan hingga Surat Perintah Bongkar yang sudah dilayangkan Sudin Penataan Kota Jaktim.

"Kawasan ini tidak sesuai peruntukan dibangun hotel. Karenanya kita tidak akan mengeluarkan izin untuk pembangunan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
 9 Bangunan Di Pela Mampang Dibongkar

9 Bangunan Liar di Bantaran Kali Mampang Dibongkar

Rabu, 12 Agustus 2015 6808

 9 Bangunan Di Pela Mampang Dibongkar

9 Bangunan Liar di Bantaran Kali Mampang Dibongkar

Rabu, 12 Agustus 2015 6808

Pembongkaran Bangunan Liar di Kemayoran Dilanjutkan

Pembongkaran Bangunan Liar di Kemayoran Dilanjutkan

Rabu, 12 Agustus 2015 10750

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 10577

Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7251

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4948

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3671

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2767

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks