Puluhan Pelanggar Tibum Didenda Hingga Rp 400 Ribu

Rabu, 12 Agustus 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Widodo Bogiarto 5542

Puluhan Pelanggar Tibum Didenda Hingga Rp 400 Ribu

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak 78 warga yang terjaring operasi yustisi menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (12/8). Para pelanggar dikenai sanksi denda bervariasi, mulai Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu. Total uang denda yang terkumpul mencapai Rp 11.400.000.

Para pelanggar dikenakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdullah mengatakan, ke-78 warga pelanggar tibum terjaring operasi yustisi yang digelar Senin (10/8) dan Selasa (11/8) di sejumlah titik di Jakarta Timur.

Sayangnya, dari 78 pelanggar tibum, 33 orang diantaranya tidak hadir sehingga langsung diputus bersalah dalam persidangan verstek. Mereka yang terjaring antara lain pedagang kaki lima (PKL), wanita pekerja seks komersial (PSK) dan pemilik panti pijat tradisional.

"Para pelanggar dikenakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Hartono.

Dikatakan Hartono, pihaknya akan terus melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang dikenal rawan pelanggaran ketertiban. Seperti kawasan Jatinegara, sekitar Taman Mini Indonesia Indah dan Jalan Raya Bogor.

BERITA TERKAIT
Tak Lapor Kelurahan, 5 Penghuni Kos Tebet Kena Tipiring

5 Penghuni Kos di Tebet Kena Tipiring

Selasa, 21 April 2015 4093

Denda Sidang Tipiring di Jaksel Sebagai Efek Jera

Denda Pelanggar Perda di Jaksel Capai Rp 7 Juta Lebih

Jumat, 31 Juli 2015 5189

5 Penghuni Kos Jalani Sidang di PN Jaksel

Tak lapor Diri, 5 Penghuni Kos Disidang

Jumat, 24 April 2015 3621

BERITA POPULER
Website Produk RW Dinas Dukcapil Hadirkan Data Kependudukan

Website ‘Produk RW’ Hadirkan Data Kependudukan Hingga Tingkat RT

Jumat, 12 September 2025 3070

Rano Karno memberikan kata sambutan pada pembukaan Canisius Expo 2025

Rano Karno: Budaya Bisa Jadi Kekuatan Persatuan Jakarta

Sabtu, 13 September 2025 2673

Direktur Keuangan dan SDM Perumda Dharma Jaya, Deni Alfianto Amris

Dharma Jaya Tegaskan Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Sabtu, 13 September 2025 2528

Dia alat berat digunakan dalam pengerjaan normalisasi Embung Taman Salix

Embung di Taman Salix Dikeruk

Jumat, 12 September 2025 2712

vaksin campak

Respon Cepat Dinkes Atasi Campak Diapresiasi Dewan

Jumat, 12 September 2025 2649

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks