PT JIEP Raih Penghargaan Tertinggi SMK3 di Lingkungan Perusahaan

Senin, 02 September 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 2914

PT JIEP Raih Penghargaan Tertinggi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan

(Foto: Istimewa)

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) berhasil meraih penghargaan tertinggi pada penilaian penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di lingkungan perusahaan yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI bersama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero). Pengelola dan pengembang Kawasan Industri Pulogadung tersebut berhasil meraih skor 91,56 (Bendera Emas).

"Terdapat 166 Kriteria yang telah berhasil kami laksanakan dengan baik,"

Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono bersyukur atas penghargaan yang telah diterima sebagai bukti komitmen PT JIEP dalam menjamin keselamatan dan kesehatan seluruh Insan JIEP melalui penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 telah terimplementasi dengan sangat baik.

“Terdapat 166 Kriteria yang telah berhasil kami laksanakan dengan baik atas penerapan SMK3 di PT JIEP sehingga dapat meraih skor 91,56 dan mendapatkan Bendera Emas sebagai penghargaan tertinggi atas penerapan SMK3 ini untuk perusahaan,” ujar Satrio, Senin (2/9).

Ia mengatakan, penghargaan ini akan menjadi sebuah motivasi tambahan bagi PT JIEP untuk meningkatkan komitmen serta penerapan SMK3 di lingkungan kerja perusahaan.

“Perusahaan mengharapkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, manajemen, karyawan maupun pihak ketiga agar secara bersama-sama dapat menciptakan sebuah lingkungan kerja yang aman, selamat dan sehat bagi kemajuan perusahaan,” kata Satrio.

Sebagai informasi, penghargaan Sertifikasi Sistem Manajeman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) meliputi bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan kerja PT JIEP yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia atas hasil audit yang dilakukan Lembaga Audit PT Biro Klasifikasi Indonesia sebagai Lembaga Audit tertunjuk.

Pada tingkat lanjutan, PT JIEP telah melakukan pemenuhan 166 kriteria audit SMK3 (untuk penilaian kategori tingkat lanjutan) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

BERITA TERKAIT
 RUPS PT JIEP Bukukan Pertumbuhan Pendapatan dan Laba Selama Tahun 2023

PT JIEP Catatkan Kenaikan Pendapatan dan Laba Tahun 2023

Senin, 01 Juli 2024 2337

JIEP Apresiasi Layanan Transjakarta di Kawasan Industri Pulogadung

PT JIEP Apresiasi Layanan Transjakarta di Kawasan Industri Pulogadung

Rabu, 29 Mei 2024 1620

PT JIEP Berhasil Kembalikan Fungsi Hutan Kota di Kawasan Industri Pulogadung

PT JIEP Berhasil Kembalikan Fungsi Hutan Kota di Kawasan Industri Pulogadung

Sabtu, 23 September 2023 7091

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 803

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 859

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1656

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 922

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 650

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks