KPK dan UP Metrologi Gelar Sharing Sesion Kalibrasi

Kamis, 12 September 2024 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 3159

KPK dan UP Metereologi Gelar Sharing Sesion Kalibrasi

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK RI berkolaborasi dengan Unit Pengelola Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, menggelar sharing session pengetahuan tentang kalibrasi, penggunaan dan pemeliharaan alat timbang elektronik. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung ACLC, Pusat Edukasi Antikorupsi KPK diikuti 40 peserta.

"Harapannya, agar penegakan hukum bisa terlaksana tertib dan lancar," 

Kepala UP Metrologi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Nur Hidayat menjelaskan, kegiatan ini bertujuan agar para SDM di Labuksi (Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi) lebih memahami penggunaan dan pemeliharaan alat Ukur, Takar, Timbang  dam Perlengkapannya (UTTP).

"Sesuai dengan program kerja UP Kemetrologian, kami berupaya agar masyarakat lebih memahami tentang metrologi. Termasuk dengan pihak KPK," katanya, Kamis (12/9).

Dilanjutkan Nur Hidayat, dalam sesi sharing itu pihaknya membahas materi pengetahuan umum tentang kemetrologian. Hal itu agar personel KPK memahami tentang ketentuan tera ulang alat ukur yang digunakan dalam penanganan barang bukti, dalam hal ini terkait timbangan.

Lalu materi selanjutnya terkait proses penimbangan dan penanganan timbangan. Tujuannya agar dalam pelaksanaan pengukuran mendapatkan hasil yang baik atau akurat.

Selain menyampaikan materi dengan metode kelas, jajaran UP Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta juga menunjukkan praktik penimbangan elektronik. Diharapkannya, sharing session bisa memberikan manfaat maksimal bagi kedua pihak.

"Harapannya, agar penegakan hukum bisa terlaksana tertib dan lancar, karena tidak ada lagi dispute dalam penindakan bersama KPK," tegasnya.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubpasan), Rahmaludin Saragih mengatakan, pengelolaan barang bukti perlu dilakukan monitoring atas rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut dikarenakan penyimpanan barang bukti, seperti emas perlu dimonitoring dan penimbangannya harus dijaga.

"Proses penimbangan selalu terkait dengan alat ukur timbang dan teknis penimbangannya. Karena itu perlu dilakukan sharing ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dukung Penghijauan, UP Metrologi Tanam Berbagai Jenis Pohon

Dukung Penghijauan, UP Metrologi Tanam Ratusan Jenis Pohon

Selasa, 16 Januari 2024 7365

Dinas PPKUKM Kalibrasi 447 Alat UTTP Rumah Sakit Swasta

Dinas PPKUKM Kalibrasi 447 Alat UTTP Rumah Sakit Swasta

Kamis, 11 Januari 2024 10654

4.676 Unit UTTP di 25 Pasar Ditera Ulang Selama Maret 2022_nu

4.676 Alat UTTP di 25 Pasar Sudah Ditera Ulang

Jumat, 08 April 2022 4592

BERITA POPULER
Pramono menyampaikan jawaban atas dua Raperda di Rapat Paripurna DPRD DKI

Pramono Sampaikan Jawaban Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 10974

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

BMKG Prediksi Hujan Merata di Jakarta Hari Ini

Selasa, 20 Januari 2026 689

Ima Mahdiah memimpin pelaksanaan rapat paripurna DPRD DKI Jakarta

Ini Pandangan Umum Fraksi DPRD DKI Terhadap Raperda P4GN dan RPIP

Senin, 19 Januari 2026 706

Pembongkaran tiang monorel di Rasuna Said

Pembongkaran Tiang Monorel Tandai Dimulainya Penataan Jl HR Rasuna Said

Rabu, 14 Januari 2026 1266

Seleksi Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo

Animo Pelatihan Bahasa Jepang di PPKPI Pasar Rebo Tinggi

Senin, 19 Januari 2026 638

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks