Selasa, 10 September 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 446
(Foto: Anita Karyati)
Sebanyak 31 warga di Kepulauan Seribu mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Jasa Bangunan Gedung Konstruksi.
Pelatihan ini terealisasi melalui kolaborasi Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Dinas CKTRP) DKI Jakarta bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, serta Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta.
Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta, Samuel Elazar Darma Putra Tampubolon mengatakan, pelatihan ini merupakan upaya Kementerian PUPR dalam meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar memiliki daya saing secara global serta mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
"Saat ini Pemerintah mewajibkan tenaga kerja konstruksi untuk memiliki Sertifikasi Kompetensi Kerja (
SKK). Pelatihan ini sangat penting untuk diikuti masyarakat yang berprofesi di sektor jasa bangunan," ujarnya, di lokasi pelatihan, di Aula Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara, Selasa (10/9).Samuel menjelaskan, dalam pelatihan ini pihaknya juga berkolaborasi dengan mitra industri yakni, PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Kegiatan ini juga bertujuan memudahkan pengusaha konstruksi dalam mencari jasa konstruksi yang terjamin serta berkompetensi.
"Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti dengan serius, tidak absen, karena ini berguna untuk meningkatkan ilmu dan wawasan, khususnya di bidang jasa konstruksi," terangnya.
Ketua Sub Kelompok Pemberdayaan Bina Konstruksi, Dinas CKTRP DKI Jakarta, Augustianus Fabian menambahkan, kegiatan yang berlangsung mulai 10-11 September 2024 tersebut diikuti 31 peserta dari Pulau Pramuka dan Pulau Panggang.
"Peserta merupakan tenaga kerja yang menekuni di bidang jasa bangunan. Peserta diharapkan dapat mengembangkan ilmu, serta meningkatkan profesionalitas dan kualitasnya," ungkapnya.
Menurutnya, pada hari pertama seluruh peserta diberikan pembekalan materi terkait pengenalan material yang sering digunakan dalam berbagai macam proses konstruksi, lalu ada uji praktik tentang tata cara pemasangan bata, besi beton, dan material lain dengan cara yang tepat.
"Pada Hari kedua peserta akan mengikuti ujian. Bagi peserta yang berkompeten akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi Konstruksi (SKK) yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Camat Kepulauan Seribu Utara, Yulihardi mengucapkan terima kasih kepada Dinas CKTRP dan Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta yang telah menggelar pelatihan tersebut.
"Semoga pelatihan ini dapat berkelanjutan, tidak hanya di Kelurahan Pulau Panggang tetapi dapat diselenggarakan di kelurahan lainnya karena pelatihan ini sangat bermanfaat," tandasnya.