Penyelidikan Kapal Buang Limbah untuk Kelestarian Ekosistem

Selasa, 11 Agustus 2015 Reporter: Suparni Editor: Lopi Kasim 9901

Kasus Kapal Buang Limbah Mulai Diproses Polisi

(Foto: Suparni)

Meski dalam kondisi cuaca yang kurang bersahabat dan tidak adanya sandaran dermaga, pengambilan sampel air laut yang diduga tercemar kapal pembuang limbah dilakukan petugas Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kepulauan Seribu bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu dan kepolisian. 

Kuat dugaan, adanya pencemaran limbah yang nanti dikuatkan oleh hasil laboratorium. Jika terbukti dapat dipidanakan oleh yang berwajib

Sekretaris Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, penyelidikan dilakukan demi penegakan hukum dan kelestarian ekosistem laut di sekitar kepulauan Seribu.

"Kuat dugaan, adanya pencemaran limbah yang nanti dikuatkan oleh hasil laboratorium. Jika terbukti dapat dipidanakan oleh yang berwajib," kata Ismer, Selasa (11/8).

Menurut Ismer, pengambilan sampel tersebut sebagai tindak lanjut laporan BPLHD kepada pihak kepolisian atas temuan Bupati Budi Utomo yang memergoki dua kapal yakni TB Surya 2 dan Blue Ocean 5 membuang limbah minyak ke laut di Pulau Rengit.

"Pengambilan sampel ini untuk menambah dan melengkapi barang bukti yang sebelumnya telah diserahkan ke polisi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
BPLHD dan Polisi Proses Kasus Kapal Buang Limbah

BPLHD dan Polisi Proses Kasus Kapal Buang Limbah

Selasa, 11 Agustus 2015 4513

BPLHD dan Polisi Proses Kasus Kapal Buang Limbah

BPLHD dan Polisi Proses Kasus Kapal Buang Limbah

Selasa, 11 Agustus 2015 4513

KLH Laporkan Kapal Pembuang Limbah Ke BPLHD

KLH Kepulauan Seribu Laporkan Kapal Pembuang Limbah

Senin, 03 Agustus 2015 4334

Bupati Pergoki Dua Kapal Buang Limbah di Pulau Rengat

Bupati Pergoki Dua Kapal Buang Limbah di Pulau Rengat

Kamis, 30 Juli 2015 4123

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9012

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3438

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 1458

Syafrin Tinjau Lokbin dan Pasar Jaya Pasar Minggu

Syafrin Tinjau Lokbin Pasar Minggu

Senin, 27 Juli 2026 2634

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1217

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks