Lapak PKL Jalan Mahoni Ditertibkan

Senin, 10 Agustus 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 4349

Lapak PKL Jalan Mahoni Ditertibkan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak sepuluh lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Mahoni, Kelurahan Tugu Utara, Koja dibongkar petugas, Senin (10/8). Selain mengganggu fungsi saluran, keberadaan PKL dikeluhkan warga dan melanggar Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Setelah ditertibkan akan kita awasi. Sebab, kalau tidak dipantau bisa saja mereka kembali

Selama ini, keberadaan lapak PKL yang berdiri di atas saluran air menyebabkan saluran sulit dibersihkan. Alhasil, lumpur dan sampah yang menumpuk kerap menyebabkan air dari saluran meluap saat hujan deras maupun terjadi pasang.

Lurah Tugu Utara, Nandang Hidayat mengatakan, pemilik lapak-lapak PKL sebelumnya sudah disosialisasikan melanggar Perda No 8 tahun 2007. Bahkan pada pekan lalu pihaknya sudah memberikan peringatan agar para PKL membongkar sendiri lapaknya.

"Tapi sebagian belum membongkar. Yang belum membongkar sendiri terpaksa kita tertibkan," ujarnya.

Sebanyak 15 personel gabungan Satpol PP, Kepolisian dan TNI dikerahkan dalam penertiban tersebut.

"Setelah ditertibkan akan kita awasi. Sebab, kalau tidak dipantau bisa saja mereka kembali," tandasnya.

BERITA TERKAIT
penertiban papan reklame

Reklame dan PKL di Srengseng Sawah Ditertibkan

Kamis, 06 Agustus 2015 5040

PKL Jakbar

PKL Pasar Senen Akhirnya Ditertibkan

Selasa, 27 Mei 2014 4793

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469489

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309198

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261400

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196961

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194743

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik