Lapak PKL Jalan Mahoni Ditertibkan

Senin, 10 Agustus 2015 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Lopi Kasim 4509

Lapak PKL Jalan Mahoni Ditertibkan

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Sebanyak sepuluh lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Mahoni, Kelurahan Tugu Utara, Koja dibongkar petugas, Senin (10/8). Selain mengganggu fungsi saluran, keberadaan PKL dikeluhkan warga dan melanggar Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Setelah ditertibkan akan kita awasi. Sebab, kalau tidak dipantau bisa saja mereka kembali

Selama ini, keberadaan lapak PKL yang berdiri di atas saluran air menyebabkan saluran sulit dibersihkan. Alhasil, lumpur dan sampah yang menumpuk kerap menyebabkan air dari saluran meluap saat hujan deras maupun terjadi pasang.

Lurah Tugu Utara, Nandang Hidayat mengatakan, pemilik lapak-lapak PKL sebelumnya sudah disosialisasikan melanggar Perda No 8 tahun 2007. Bahkan pada pekan lalu pihaknya sudah memberikan peringatan agar para PKL membongkar sendiri lapaknya.

"Tapi sebagian belum membongkar. Yang belum membongkar sendiri terpaksa kita tertibkan," ujarnya.

Sebanyak 15 personel gabungan Satpol PP, Kepolisian dan TNI dikerahkan dalam penertiban tersebut.

"Setelah ditertibkan akan kita awasi. Sebab, kalau tidak dipantau bisa saja mereka kembali," tandasnya.

BERITA TERKAIT
penertiban papan reklame

Reklame dan PKL di Srengseng Sawah Ditertibkan

Kamis, 06 Agustus 2015 5178

PKL Jakbar

PKL Pasar Senen Akhirnya Ditertibkan

Selasa, 27 Mei 2014 4987

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 786

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 814

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1648

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 914

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 639

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks