40 Pemilik Bengkel Pelaksana Uji Emisi di Jaktim Ikut Pembinaan

Rabu, 31 Juli 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1302

 40 Peserta Ikuti Pembinaan Bengkel Pelaksanaan Uji Emisi di Jaktim

(Foto: Nurito)

Sebanyak 40 pemilik bengkel yang telah memiliki izin penyelenggara uji emisi di wilayah Jakarta Timur, Rabu (31/7), ikut pembinaan di kantor Sudin Lingkungan Hidup (LH) setempat.

"Peserta juga diberi materi soal prosedur uji emisi dan kalibrasi alat uji emisi."

Kasudin LH  Jakarta Timur, Eko Gumelar mengatakan, dalam pembinaan ini para pemilik bengkel tersebut diedukasi tentang kebijakan dan implementasi uji emisi gas buang kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta.  

Materi pembinaan disampaikan narasumber dari perwakilan Direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Heru Krisnanto dan  Ketua Sub Kelompok Pencegahan Pencemaran Lingkungan Dinas LH DKI, Tiyana Brotoadi.

"Peserta juga diberi materi soal prosedur uji emisi dan kalibrasi alat uji emisi. Kegiatan ditutup dengan praktek terkait uji emisi dan kalibrasi," jelas Eko.

Menurut Eko, saat ini ada sekitar 70 bengkel di Jakarta Timur yang sudah melaksanakan dan dapat izin penyelengaraan uji emisi.

Sementara, jumlah kendaraan yang sudah melakukan uji emisi ada sekitar 1.640. Dari jumlah itu, 1.364 kendaraan dinyatakan lulus uji emisi dan 277 kendaraan tidak lulus.

Dia menjabarkan, 1.640 kendaraan yang sudah jalani uji emisi terdiri dari 521 berbahan bakar bensin, 284 berbahan bakar solar dan 835 sepeda motor.  

Kemudian, dari 521 mobil bahan bakar bensin yang lulus 492 kendaraan dan tidak lulus 29.  Lalu, dari 284 mobil bahan bakar solar yang  lulus 170 dan tidak lulus 114 kendaraan. Sedangkan sepeda motor yang lulus uji emisi ada 701 dan tidak lulus 134.

Sementara, Ketua Sub Kelompok Pencegahan Pencemaran Lingkungan Dinas LH DKI, Tiyana Brotoadi menambahkan, pihaknya mengeduaksi peserta tentang regulasi  yang menjadi dasar pelaksanaan uji emisi di DKI Jakarta.

"Soal implementasi  pelaksanaannya sudah sejauh mana dari kebijakan tersebut, itulah yang kita sampaikan dalam sosialisasi ini," katanya.

Menurutnya,  pelaksanaan sanksi tilang, disinsentif parkir uji emisi, dan pemenuhan baku mutu uji emisi sebagai  pengenaan tarif pajak kendaraan juga disampaikan dalam kegiatan tersebut .

BERITA TERKAIT
Pemkot Jaktim Kampanyekan Penggunaan Kantong Spunbond dan Thinwall di Pasar Kramat Jati

Sudin LH Jaktim Kampanyekan Kantong Ramah Lingkungan di Pasar Kramat Jati

Rabu, 06 Maret 2024 7690

Kembali, Jaktim Raih Adipura Kategori Kota Metropolitan

Jaktim Kembali Raih Adipura Kategori Kota Metropolitan

Rabu, 06 Maret 2024 8082

Tempat Pengolahan Sampah 3R Bakal Dibangun di Rawa Terate

Tempat Pengolahan Sampah 3R Bakal Dibangun di Rawa Terate

Senin, 29 Januari 2024 8274

Tempat Pengolahan Sampah 3R Bakal Dibangun di Rawa Terate

Tempat Pengolahan Sampah 3R Bakal Dibangun di Rawa Terate

Senin, 29 Januari 2024 8274

Tempat Pengolahan Sampah 3R Bakal Dibangun di Rawa Terate

Tempat Pengolahan Sampah 3R Bakal Dibangun di Rawa Terate

Senin, 29 Januari 2024 8274

BERITA POPULER
Gubernur pramono MUI rezap

Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

Selasa, 11 Agustus 2026 13242

Munjirin Pimpin Panen Sayur sekolah nur

Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

Jumat, 14 Agustus 2026 8891

IMG 20260817 WA0044

Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

Senin, 17 Agustus 2026 1386

Pemilik bangunan ubah saluran ist

Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

Jumat, 14 Agustus 2026 2176

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset dan Optimalisasi Anggaran 2026

Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

Jumat, 14 Agustus 2026 1958

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks