PTSP Jaksel Terapkan One Day Service

Jumat, 07 Agustus 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 9312

PTSP Jaksel Terapkan One Day Service Untuk Melayani Berkas Perizinan

(Foto: doc)

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan menerapkan sistem pelayanan selesai satu hari atau one day service.

Program ini hanya sehari bisa terbit berkas perizinan

"Program ini hanya sehari bisa terbit berkas perizinan. Itupun diberlakukan yang mengurus langsung direktur tanpa dikuasakan," kata Muhammad Subhan Rachman, Kepala Sub Bagian Tata Usaha PTSP Jakarta Selatan, Jumat (7/8).

Menurut Subhan pengurusan berkas perizinan yang masuk pada pagi hari dapat dirampungkan sore harinya.

Subhan menuturkan, PTSP Jakarta Selatan juga menerapkan sistem online. Salah satunya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) online yang masuk mencapai 1.544 berkas.

BERITA TERKAIT
Satlak PTSP Jagakarsa Terbanyak Mengurus Berkas Perizinan

Januari-Juli, PTSP Jagakarsa Layani 99.370 Berkas

Rabu, 05 Agustus 2015 5121

 PTSP Mesti Cepat, Murah dan Simple

Pelayanan Kantor PTSP Mesti Cepat

Jumat, 31 Juli 2015 2798

Dua Hari Kerja Pasca Libur,PTSP Walikota Jakbar Masih Sepi

Pemohon PTSP Jakbar Menurun Drastis

Kamis, 23 Juli 2015 2613

BERITA POPULER
Pelatihan Satpam di Jakut Diikuti 100 Peserta

100 Warga Jakut Ikuti Pelatihan Satpam

Kamis, 21 Agustus 2025 4747

Jakarta Sales Mission di Malaysia Raih Transaksi dan Jalin Kemitraan Strategis

Pemprov DKI Jaring Wisatawan Malaysia Lewat Sales Mission

Minggu, 24 Agustus 2025 1434

Pram Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Pramono Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Sabtu, 23 Agustus 2025 1351

Pramono Launching Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung Bertaraf Internasional

Pramono Luncurkan Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung

Senin, 25 Agustus 2025 662

Pemprov DKI Beri Insentif Pajak untuk Hotel dan Restoran Hingga 50 Persen

Pemprov DKI Beri Insentif Pajak Hotel dan Restoran Hingga 50 Persen

Senin, 25 Agustus 2025 605

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik