Januari-Juli, PTSP Jagakarsa Layani 99.370 Berkas

Rabu, 05 Agustus 2015 Reporter: Izzudin Editor: Widodo Bogiarto 5123

Satlak PTSP Jagakarsa Terbanyak Mengurus Berkas Perizinan

(Foto: Izzudin)

Animo warga untuk mengurus perizinan serta dokumen ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Jagakarsa ternyata relatif tinggi. Sejak Januari- hingga Juli, tercatat ada 99.370 berkas permohonan yang masuk.

Sudah 90 persen yang telah selesai kami tangani, sedangkan sisanya masih dalam proses penyelesaian

"Sudah 90 persen yang telah selesai kami tangani, sedangkan sisanya masih dalam proses penyelesaian," kata Muhammad Subhan Rachman, Kepala Sub Bagian Tata Usaha PTSP Jagakarsa, Rabu (5/8).

Menurut Subhan, untuk tingkat kecamatan, PTSP Jagakarsa termasuk tertinggi dalam hal jumlah berkas permohonan.

Camat Jagakarsa, Fidyah Rohim mengapresiasi prestasi PTSP Jagakarsa yang masuk kategori PTSP terbaik di DKI Jakarta.

"Kami bangga sebagai pelayanan PTSP yang tidak bermasalah dan cepat dalam pengurusan berkas," ujar Fidyah.

BERITA TERKAIT
Pelayanan Terpadu Satu Pintu

BPTSP DKI Terus Tingkatkan Pelayanan

Selasa, 14 Juli 2015 6095

Petugas ppsu jagakarsa bersihkan saluran

378 PPSU Jagakarsa Bersihkan Saluran & Trotoar

Selasa, 04 Agustus 2015 6456

PTSP DKI Tangani 518 Izin Dan Non Izin

Layani 518 Izin & Non Izin, PTSP Bebas Pungli

Rabu, 08 Juli 2015 7222

BERITA POPULER
Pelatihan Satpam di Jakut Diikuti 100 Peserta

100 Warga Jakut Ikuti Pelatihan Satpam

Kamis, 21 Agustus 2025 4756

Jakarta Sales Mission di Malaysia Raih Transaksi dan Jalin Kemitraan Strategis

Pemprov DKI Jaring Wisatawan Malaysia Lewat Sales Mission

Minggu, 24 Agustus 2025 1442

Pram Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Pramono Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Sabtu, 23 Agustus 2025 1359

Pramono Launching Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung Bertaraf Internasional

Pramono Luncurkan Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung

Senin, 25 Agustus 2025 678

Pemprov DKI Beri Insentif Pajak untuk Hotel dan Restoran Hingga 50 Persen

Pemprov DKI Beri Insentif Pajak Hotel dan Restoran Hingga 50 Persen

Senin, 25 Agustus 2025 620

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik