Pemohon PTSP Jakbar Menurun Drastis

Kamis, 23 Juli 2015 Reporter: Suparni Editor: Widodo Bogiarto 2614

Dua Hari Kerja Pasca Libur,PTSP Walikota Jakbar Masih Sepi

(Foto: Suparni)

Memasuki hari kedua setelah cuti Lebaran usai, kondisi Kantor Pelayanan Satu Pintu (PTSP) Walikota Jakarta Barat masih sepi pemohon. Sejak dibuka pukul 08.00 hingga 14.00, petugas baru melayani 500 pemohon.

Menurun drastis dibanding hari normal. Penurunan mencapai 50 persen

"Menurun drastis dibanding hari normal. Penurunan mencapai 50 persen," kata Eka Yulianto, Koordinator Administrasi PTSP Walikota Jakarta Barat, Kamis (23/7).

Meski begitu, menurut Eka, dibanding hari pertama kemarin, kondisi ini sudah lebih ramai. Menurutnya, kemarin pihaknya hanya melayani 45 pemohon.

Eka menambahkan, paling banyak warga yang datang mengajukan permohonan perizinan, diantaranya kartu izin operasi untuk perhubungan dan SIUP untuk izin usaha atau perdagangan.

BERITA TERKAIT
Hari Pertama Kerja, Belum Ditemukan Adanya PNS Bolos

Pemohon Layanan PTSP Jaktim Merosot

Rabu, 22 Juli 2015 4400

Walikota Jakarta Pusat Sidak Ke PTSP

Cuti Bersama Usai, PTSP Jakpus Masih Sepi

Rabu, 22 Juli 2015 4024

Dari BKD, Ahok-Yuddy Sidak PNS di BTPSP DKI‎

Ahok-Yuddy Sidak ke PTSP

Rabu, 22 Juli 2015 10145

Gratis, PTSP Jakbar Makin Diminati Warga

Gratis, PTSP Jakbar Makin Diminati Warga

Kamis, 16 Juli 2015 4335

BERITA POPULER
Pelatihan Satpam di Jakut Diikuti 100 Peserta

100 Warga Jakut Ikuti Pelatihan Satpam

Kamis, 21 Agustus 2025 4755

Jakarta Sales Mission di Malaysia Raih Transaksi dan Jalin Kemitraan Strategis

Pemprov DKI Jaring Wisatawan Malaysia Lewat Sales Mission

Minggu, 24 Agustus 2025 1441

Pram Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Pramono Paparkan Tantangan dan Potensi Jakarta ke Mahasiswa Pascasajarana UB

Sabtu, 23 Agustus 2025 1359

Pramono Launching Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung Bertaraf Internasional

Pramono Luncurkan Inisiasi Pembangunan RS Royal Batavia Cakung

Senin, 25 Agustus 2025 676

Pemprov DKI Beri Insentif Pajak untuk Hotel dan Restoran Hingga 50 Persen

Pemprov DKI Beri Insentif Pajak Hotel dan Restoran Hingga 50 Persen

Senin, 25 Agustus 2025 620

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik