Bimtek PPID, Badan Publik Diminta Lebih Optimalkan Pelayanan Informasi

Senin, 10 Juni 2024 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1235

Diskominfotik DKI Gelar Bimtek PPID Kategori Badan - Dinas

(Foto: Nugroho Sejati)

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tahun 2024 kategori badan dan dinas, di Lantai 22, Grha Ali Sadikin, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/6).

Implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Bimtek dibuka Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfotik DKI Jakarta, Raides Aryanto. Sementara narasumber yang hadir yakni Komisioner KI DKI Jakarta, Agus Wijayanto Nugroho dan Kepala Subkelompok Pelayanan Informasi Publik Diskominfotik DKI Jakarta, Hary Sanjaya.

Raides Aryanto saat membacakan sambutan Plt Kepala Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menyambut baik pelaksanaan bimtek yang mengundang para PPID kategori badan dan dinas di lingkungan Pemprov DKI. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

"Implementasi UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mensyaratkan seluruh badan publik untuk lebih mengoptimalkan pelayanan informasi dengan menyediakan dan memberikan informasi cepat, tepat waktu serta biaya ringan dengan cara sederhana sehingga semakin mudah diakses oleh masyarakat," ujar Raides.

Ia mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta melalui PPID terus berinovasi dan membuka akses yang seluas - luasnya dalam penyediaan data dan informasi kepada masyarakat dalam hal pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

"Salah satunya dengan mengembangkan Sistem Informasi PPID dan fitur aksesibilitas pada portal atau website badan publik," ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, lanjut Raides, seluruh PPID di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat memahami mengenai mekanisme penginputan Daftar Informasi Publik ke dalam Sistem Informasi PPID untuk dipublikasikan melalui situs web https://ppid.jakarta.go.id, dan lebih dioptimalkan untuk meregistrasikan hingga menjawab permintaan informasi publik dari masyarakat.

"Selain itu, seluruh badan publik diharapkan dapat mengimplementasikan fitur aksesibilitas pada situs web masing-masing, memahami proses monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi DKI Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DKI Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif #2

DKI Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif Lima Tahun Berturut-turut

Rabu, 14 Desember 2022 2530

76 ASN Pemkot Jaksel Ikut Bimtek PPID

Bimtek PPID di Jaksel Diikuti 76 ASN

Selasa, 31 Juli 2018 2247

 56 ASN Pemkot Jakbar Ikut Bimtek PPID

65 ASN Pemkot Jakbar Ikut Bimtek PPID

Senin, 30 Juli 2018 2743

 80 Peserta Ikuti Bimbingan Teknis PPID

Diskominfotik Gelar Bimtek Pembentukan PPID SKPD/UKPD di Jakut

Kamis, 16 November 2017 2669

KI - Dinkes DKI Gelar Sinergi Bimtek PPID RSUD dan Puskesmas

KI - Dinkes DKI Gelar Sinergi Bimtek PPID RSUD dan Puskesmas

Senin, 03 Juni 2024 1384

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 862

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1602

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 544

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 877

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 965

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks