BPJS Kesehatan Terus Tingkatkan Mutu Pelayanan

Jumat, 24 Mei 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2581

BPJS Kesehatan Manjakan Peserta Melalui Program PESIAR

(Foto: Istimewa)

BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan melalui sejumlah program, di antaranya program PESIAR (petakan, sisir, advokasi dan registrasi), PANDAWA (pelayanan administrasi melalui WhatsApp), rencana pembayaran bertahap (REHAB) dan kanal layanan aplikasi mobile jaminan Kesehatan nasional (JKN).

Saat ini ada tranformasi mutu layanan yang sedang dilaksanakan

Menurut Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Jakarta Timur, Erison, terobosan ini sebagai upaya mendorong peningkatan mutu layanan program JKN untuk memudahkan peserta dalam mengakses pelayanan administrasi kepesertaan ataupun pelayanan kesehatan di fasilitas Kesehatan (Faskes).

"Saat ini ada tranformasi mutu layanan yang sedang dilaksanakan BPJS Kesehatan dan kanal-kanal layanan yang dapat diakses peserta JKN," kata Erison, Jumat (24/5).

Diungkapkan Erison, salah satu fokus utama pihaknya pada tahun ini adalah pencapaian cakupan peserta dan peningkatan keaktifan kepesertaan.melalui program PESIAR. Dengan program ini akan dipetakan masyarakat yang belum terlindungi JKN,  menyisir masyarakat rentan, serta melakukan sosialisasi dan advokasi terkait kepesertaan JKN.

Selain itu, lanjut Erison, pihaknya juga.memiliki program REHAB. Sebuah program yang memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap. Peserta dapat mendaftar program ini melalui kanal pelayanan Mobile JKN, Care Center 165 ataupun datang ke kantor cabang terdekat.

Erison menjelaskan, dengan program REHAB, pembayaran tunggakan iuran menjadi lebih ringan. Peserta dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165. Kemudian peserta dapat menentukan sendiri lamanya jumlah bulan pelunasan, maksimal 12 bulan, disesuaikan dengan kemampuannya.

Kemudahan lainnya yang didapat peserta dalam memperoleh layanan di fasilitas kesehatan adalah antrian online yang terdapat pada aplikasi mobile JKN. Sehingga peserta JKN tidak perlu repot antre lagi di faskes hanya untuk ambil antrean. Karena saat ini bisa dari mana saja, baik di rumah, kantor dan lainnya.

"Secara berkala, kami selalu berkoordinasi dengan faskes untuk memastikan implementasi sistem antrean online beroperasi dengan apik," tukasnya.

Salah seorang peserta BPJS Kesehatan, Rina Mulayati (34), mengaku sangat  terbantu dengan berbagai program layanan yang dihadirkan BPJS Kesehatan bagi pesertanya. Apalagi, semua layanan dapat dilakukan secara online.

"Semoga ke depan BPJS Kesehatan tetap menghadirkan inovasi yang bermanfaat bagi pesert. Kemudian program JKN semakin lancar dan banyak memberikan kemudahan bagi masyarakat," harap Rina.

BERITA TERKAIT
Sudinsos Jakut Gelar Forum Konsultasi Publik

Sudinsos Jakut Serap Aspirasi Masyarakat untuk Tingkatkan Pelayanan

Selasa, 21 Mei 2024 1400

Dinas Nakertransgi Gelar Puncak Peringatan Hari Buruh Internasional

Dinas Nakertransgi Gelar Puncak Peringatan Hari Buruh Internasional

Selasa, 21 Mei 2024 1328

Dukcapil Jaktim Serahkan e-KTP Milik ODGJ

Dukcapil Jaktim Serahkan e-KTP Milik ODGJ

Sabtu, 18 Mei 2024 2255

Peringatan May Day di Jaksel Diisi dengan Aksi Sosial

Peringatan May Day di Jaksel Diisi dengan Aksi Sosial

Rabu, 01 Mei 2024 2947

14 Orang Dioperasi Bibir Sumbing di RSUD Taman Sari

14 Anak Jalani Operasi Bibir Sumbing di RSUD Taman Sari

Sabtu, 27 April 2024 4425

BERITA POPULER
IMG 20261104 WA0056

Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

Rabu, 04 November 2026 24954

Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7379

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 5041

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 3759

Pelajar murid siswa siswi penerima kjp plus jati2

Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

Rabu, 04 November 2026 2117

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks