Satpol PP Kepulauan Seribu Lakukan Pengawasan Miras Ilegal

Jumat, 03 Mei 2024 Reporter: Anita Karyati Editor: Toni Riyanto 3391

Satpol PP Gelar Pengawasan Produk Kadaluarsa dan Minuman Keras di Pulau Panggang

(Foto: Anita Karyati)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kepulauan Seribu bersama personel gabungan melakukan pengawasan peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kelurahan Pulau Panggang.

Menjaga suasana aman serta kondusif 

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan wilayah Kelurahan Pulau Panggang tidak ada peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

"Pengawasan miras ilegal ini juga bertujuan untuk menjaga suasana aman serta kondusif ketentraman dan ketertiban di sini," ujarnya, Jumat (3/5).

Edi menjelaskan, bersamaan dengan kegiatan tersebut juga dilakukan pengawasan produk makanan dan minuman kedaluwarsa.

"Kita mendatangi satu per satu warung yang ada. Dari hasil pengawasan tidak ditemukan penjualan makanan dan minuman kedaluwarsa serta peredaran miras ilegal," terangnya.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan ini juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.

"Ada empat warung di RW 03, dua warung di RW 02, dan tiga warung di RW 01 yang kita datang. Para pedagang juga kita sosialisasi dan edukasi untuk selalu menaati aturan," ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya pengawasan ini juga dapat memberikan kepastian kepada masyarakat dan wisatawan terhadap produk makanan dan minuman yang tidak membahayakan bagi kesehatan.

"Kegiatan serupa akan terus berlanjut di pulau pemukiman lainnya. Kami akan ikut memastikan tidak ada peredaran miras ilegal serta makanan dan minuman yang bisa memicu gangguan kesehatan," bebernya.

Sekretaris Kelurahan Pulau Panggang, Muhammad Nuralim menambahkan, kegiatan ini menjadi bagian dari kepedulian pemerintah kepada masyarakat untuk menjaga ketentraman, keamanan, dan ketertiban umum.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang berbelanja untuk memperhatikan empat prinsip konsumen cerdas, yaitu teliti sebelum membeli, perhatikan masa kedaluwarsa, label SNI, dan belanja sesuai dengan kebutuhan.

"Kami juga ingatkan jangan membeli produk yang kemasannya rusak dan mudah tergiur harga murah," ucapnya.

Sementara itu, salah seorang pemilik warung di RT 06/03 Pulau Panggang, Umayah mengaku selalu rutin mengecek masa kedaluwarsa dagangannya.

"Kalau saya jika ada produk dengan kemasan rusak atau kedaluwarsa selalu saya pisahkan untuk tidak dijual. Saya peduli pada kesehatan konsumen," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan di Lima Pasar Tradisional

Anwar Pimpin Pengawasan Produk Pangan di Lima Pasar Modern

Kamis, 08 Juni 2023 1789

Empat Warung Pulau Kelapa Aman dari Edaran Produk Kedaluwarsa dan Miras

Razia Miras dan Produk Kedaluwarsa Digelar di Pulau Kelapa

Selasa, 11 April 2023 1333

Jelang Nataru, Personel Gabungan Lakukan Pengawasan Pangan di AEON Cakung

Personel Gabungan Lakukan Pengawasan Pangan di AEON Cakung

Senin, 18 Desember 2023 7501

Satpol PP Kecamatan Koja Gencarkan Razia Miras Selama Ramadan

Satpol PP Koja Amankan 80 Botol Miras

Sabtu, 16 Maret 2024 9017

Satpol PP Tingkatkan Pengawasan Penyebaran Produk Kadaluarsa di Pulau Harapan

Satpol PP Awasi Peredaran Produk Kedaluwarsa di Pulau Harapan

Jumat, 28 Juli 2023 9953

BERITA POPULER
Ribuan Satuan Pendidikan di Jakarta Ikuti Urban Sustainability Education 2025

1.799 Pelajar Ikuti Urban Sustainability Education 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 2488

Pramono Anung Melaunching PAM Jaya JEKATE Running Series

Pramono Resmikan Ceremony Kick Off PAM Jaya JEKATE Running Series

Minggu, 07 Desember 2025 1345

Seorang warga menggunakan payung berjalan saat cuaca hujan

Hujan Diprediksi Basahi Jakarta Hari Ini

Kamis, 04 Desember 2025 1717

Gubernur Pramono beserta jajaran meninjau langsung kondisi tanggul pengaman pantai di Muara Baru

Tinjau Tanggul Pengaman Pantai, Pramono Pastikan Penanganan Rob Jadi Prioritas

Senin, 08 Desember 2025 982

Pramono menggunakan QRIS Tap untuk memasuki Stasiun LRT Pegangsaan Dua

Pramono Resmikan QRIS Tap dan Ruang Baca di Stasiun LRT Pegangsaan Dua

Kamis, 04 Desember 2025 1492

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks