Ganjil Genap dan HBKB Ditiadakan Selama Libur dan Cuti Bersama Idulfitri

Kamis, 04 April 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 13773

Ganjil Genap dan HBKB Ditiadakan Selama Cuti Bersama

(Foto: Nugroho Sejati)

Pelaksanaan Ganjil-Genap (Gage) dan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idulfitri 1445 H/ 2024 M.

Maka dari itu, penerapan ganjil genap tidak berlaku atau ditiadakan

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, cuti bersama Idulfitri 1445 H/ 2024 M ditetapkan mulai 8 sampai 15 April 2024 berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Ia menyampaikan, Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 mengatur bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

“Maka dari itu, penerapan ganjil genap tidak berlaku atau ditiadakan pada periode tanggal 8 sampai dengan 15 April 2024,” ujar Syafrin, Kamis (4/4).

Ia menambahkan, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada tanggal 7 April 2024 dan 14 April 2024 ditiadakan sebagaimana telah diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

“Pasal tersebut mengatur bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika waktu bersamaan juga dilaksanakan event yang bersifat khusus, nasional atau internasional, di mana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus,” tandas Syafrin.

BERITA TERKAIT
Sekda Joko Pesankan Jaga Keselamatan di Jalan

Lepas Peserta Mudik Gratis, Sekda Joko Pesankan Jaga Keselamatan di Jalan

Kamis, 04 April 2024 10119

Ini Tips Cegah Kebakaran Rumah Saat Ditinggal Mudik

Ini Tips Cegah Kebakaran Rumah saat Ditinggal Mudik

Kamis, 04 April 2024 9471

 335 Sepeda Motor Diberangkatkan Mudik Gratis dari Terminal Pulogadung

335 Sepeda Motor Diberangkatkan Mudik Gratis dari Terminal Pulogadung

Rabu, 03 April 2024 9669

BERITA POPULER
PPPK P3K jakut anita4

1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

Rabu, 01 Juli 2026 2853

PSX 20260706 134647

DKI Bidik Juara Umum Kejurnas Woodball 2026

Senin, 06 Juli 2026 555

Bantaran Anak Kali Cilwung tanam Pohon Bungur budi2

Bantaran Anak Kali Ciliwung di Pinangsia Ditanami Pohon

Jumat, 03 Juli 2026 945

IMG 20260706 WA0087

KPU DKI Catat 8,2 Juta Lebih Daftar Pemilih Berkelanjutan di Jakarta

Senin, 06 Juli 2026 404

BEI fakhri

Bank Jakarta dan BEI Dorong Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

Rabu, 01 Juli 2026 1057

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks