Ganjil Genap dan HBKB Ditiadakan Selama Libur dan Cuti Bersama Idulfitri

Kamis, 04 April 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 13919

Ganjil Genap dan HBKB Ditiadakan Selama Cuti Bersama

(Foto: Nugroho Sejati)

Pelaksanaan Ganjil-Genap (Gage) dan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) ditiadakan selama libur dan cuti bersama Idulfitri 1445 H/ 2024 M.

Maka dari itu, penerapan ganjil genap tidak berlaku atau ditiadakan

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, cuti bersama Idulfitri 1445 H/ 2024 M ditetapkan mulai 8 sampai 15 April 2024 berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Ia menyampaikan, Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 mengatur bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

“Maka dari itu, penerapan ganjil genap tidak berlaku atau ditiadakan pada periode tanggal 8 sampai dengan 15 April 2024,” ujar Syafrin, Kamis (4/4).

Ia menambahkan, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada tanggal 7 April 2024 dan 14 April 2024 ditiadakan sebagaimana telah diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

“Pasal tersebut mengatur bahwa pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika waktu bersamaan juga dilaksanakan event yang bersifat khusus, nasional atau internasional, di mana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus,” tandas Syafrin.

BERITA TERKAIT
Sekda Joko Pesankan Jaga Keselamatan di Jalan

Lepas Peserta Mudik Gratis, Sekda Joko Pesankan Jaga Keselamatan di Jalan

Kamis, 04 April 2024 10207

Ini Tips Cegah Kebakaran Rumah Saat Ditinggal Mudik

Ini Tips Cegah Kebakaran Rumah saat Ditinggal Mudik

Kamis, 04 April 2024 9569

 335 Sepeda Motor Diberangkatkan Mudik Gratis dari Terminal Pulogadung

335 Sepeda Motor Diberangkatkan Mudik Gratis dari Terminal Pulogadung

Rabu, 03 April 2024 9827

BERITA POPULER
Mikrotrans reza edit

Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

Jumat, 02 Oktober 2026 3143

Distribusi Benih Ikan Air Tawar anita

4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

Jumat, 02 Oktober 2026 2750

Pedagang di Atas Trotoar Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

Rabu, 30 September 2026 1905

Syafrin walkot jaksel

Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Kamis, 01 Oktober 2026 1508

Personel Gabungan Lakukan Pelebaran Jalan di Kelapa Dua Wetan

Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

Kamis, 01 Oktober 2026 1347

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks