Ini Tips Cegah Kebakaran Rumah saat Ditinggal Mudik

Kamis, 04 April 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 9269

Ini Tips Cegah Kebakaran Rumah Saat Ditinggal Mudik

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengimbau masyarakat yang akan mudik untuk memastikan keamanan rumahnya selama ditinggal mudik ke kampung halaman.

Serta pastikan semua sumber listrik aman dari benda yang mudah terbakar

BPBD DKI Jakarta membagikan tips mencegah kebakaran saat mudik. Pertama, lepas regulator dari tabung gas dan pastikan kompor dalam keadaan mati. Kemudian, cabut steker dan peralatan listrik dari stop kontak jika tidak terpakai.

“Serta pastikan semua sumber listrik aman dari benda yang mudah terbakar,” ujar Isnawa Adji, Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Kamis (4/4).

Ia pun meminta, warga yang hendak mudik agar menitipkan kunci rumah kepada orang yang dipercaya dan melaporkan kepergian mudik kepada pengurus RT/RW atau keamanan lingkungan setempat. Isnawa menyampaikan, tips ini perlu dilakukan supaya rumah yang ditinggalkan aman dari potensi bencana.

“Tips ini bisa dilakukan oleh masyarakat agar terhindar dari potensi kebakaran yang kerap melanda ketika rumah ditinggalkan penghuninya selama mudik lebaran,” tandas Isnawa.

Sebagai informasi, layanan kedaruratan Jakarta Siaga 112 tetap beroperasi selama 24 jam dan siap melayani masyarakat apabila mengalami atau menemukan keadaan darurat yang membutuhkan pertolongan.

BERITA TERKAIT
Gulkarmat Jaktim Gelar Pelatihan Pencegahan Kebakaran 5.731 Kali

Gulkarmat Jaktim Telah Lakukan 5.731 Pelatihan Pencegahan Kebakaran

Selasa, 16 Januari 2024 7061

Gulkarmat Jakut Gelar Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran

Gulkarmat Jakut Gelar Sosialisasi Penanggulangan Kebakaran dan MKKG di 203 Lokasi

Senin, 08 Januari 2024 7356

Kelurahan Pademangan Timur Disosialiasasikan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung

Jajaran Kelurahan Pademangan Timur Disosialisasikan Manajemen Keselamatan Kebakaran

Selasa, 12 Desember 2023 7231

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 884

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1621

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 591

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 901

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 998

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks