Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan 10 SPBU di Jalur Mudik

Senin, 25 Maret 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 8371

 DKI Lakukan Pengawasan 10 SPBU di Jalur Mudik

(Foto: Istimewa)

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pengawasan Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) terhadap sejumlah SPBU yang dilintasi jalur mudik.

jangan sampai konsumen dirugikan

Terdapat 10 titik SPBU yang diawasi menindaklanjuti Surat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan RI Nomor MR.03.03/75/PKTN/SD/02/2024 perihal pelaksanaan Pengawasan Metrologi Legal menjelang Hari Raya Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Surat tersebut mengimbau Pemerintah Daerah seluruh Indonesia untuk melaksanakan pengawasan UTTP dan Satuan Ukur pada jalur mudik pada minggu ke-3 Maret 2024.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, pengawasan di SPBU bertujuan menjamin kebenaran takaran atau pengukuran BBM dan memberikan perlindungan konsumen khususnya para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.

“Pengawasan dilaksanakan untuk memastikan penggunaan alat UTTP, kebenaran hasil pengukuran, penakaran dan penimbangan serta tanda tera,” ujar Ratu, Senin (25/3.)

Dia menyampaikan, berdasarkan hasil pengawasan seluruh pompa ukur bahan bakar minyak bertanda tera sah yang berlaku dan kesalahan masih dalam batas yang diizinkan (lebih kurang 0,5 persen). Artinya, SPBU yang dilakukan pengawasan hasilnya aman dan dapat ditoleransi.

“Berdasarkan hasil kegiatan pengawasan di 10 titik SPBU, tidak ditemukan adanya pelanggaran Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal,” ucap Ratu.

Ia menjelaskan, pengawasan UTTP pada SPBU dilakukan secara rutin tiap tahunnya terlebih menjelang Idulfitri untuk menjamin kebenaran pompa ukur dan melindungi kepentingan umum atas pembelian BBM.

“Pengguna kendaraan membutuhkan sekali BBM terutama di jalur mudik, jangan sampai konsumen dirugikan oleh pengusaha. Kami harap melalui pengawasan ini pelaku usaha tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen,” tandas Ratu.

Berikut daftar SPBU di jalur mudik yang telah ditera:

1. SPBU 34-12602 Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan

2. SPBU 34-12605 Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan

3. SPBU 33-13401 Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur

4. SPBU 34-13422 Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur

5. SPBU 34-11714 Jalan Lingkar Luar Barat, Jakarta Barat

6. SPBU 34-11705 Jalan Lingkar Luar Barat, Jakarta Barat

7. SPBU 34-13908 Jalan Raya Bekasi Cakung, Jakarta Timur

8. SPBU 34-13911 Jalan Cakung Cilincing Timur, Jakarta Timur

9. SPBU 34-14204 Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara

10. SPBU 34-14413 Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara.

BERITA TERKAIT
Dinas PPKUKM - BBPOM di Jakarta Lakukan Pengawasan Terpadu Makanan Minuman di Pusat Perbelanjaan

Dinas PPKUKM Intensifkan Pengawasan Terpadu Produk Makanan Minuman

Kamis, 21 Maret 2024 8878

 Dinas PPKUKM Intensifkan Pengawasan Terpadu Produk Makanan Minuman

Dinas PPKUKM dan BPOM DKI Lakukan Pengawasan Produk Pangan di Jakpus

Kamis, 21 Maret 2024 8767

DKI Jakarta, Penghargaan, Penggunaan Produk Dalam Negeri, dinas ppkukm

Keren! DKI Jakarta Raih Penghargaan Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik Dua Kali Berturut-turut

Kamis, 07 Maret 2024 9295

BERITA POPULER
IMG 20260319 191414

PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

Kamis, 19 Maret 2026 2337

IMG 20260319 WA0000

Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

Kamis, 19 Maret 2026 2346

Mudik gratis pemprov rezap

Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

Selasa, 17 Maret 2026 1703

Car free night sarinah otoy

Pemprov DKI Gelar Car Free Night saat Malam Takbiran

Kamis, 19 Maret 2026 974

IMG 20260314 160842

150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

Sabtu, 14 Maret 2026 1751

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks