527 Bidang Tanah di Kampung Pulo Tak Bersertifikat

Selasa, 04 Agustus 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 4814

527 Bidang Tanah di Kampung Pulo Tak Bersertifikat

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, sebanyak 527 bidang tanah di Kampung Pulo, Jakarta Timur tidak bersertifikat. Artinya, mereka menduduki lahan negara. Mereka akan direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa), karena lahan akan digunakan untuk normalisasi Sungai Ciliwung.

Kampung Pulo kita temukan 527 bidang itu semua tidak sertifikat. Tapi mereka ngotot ada surat

"Kampung Pulo kita temukan 527 bidang itu semua tidak sertifikat. Tapi mereka ngotot ada surat," kata Ahok, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (4/8).

Dari bukti yang ditunjukkan, memang terlihat adanya surat perjanjian jual beli. Namun jual beli yang dimaksud adalah membeli bangunan di atas lahan negara. Hal itu justru memperkuat Pemprov DKI Jakarta, jika lahan warga tersebut adalah milik negara.

"Memang ada diketahui oleh lurah jual belinya, tetapi jual beli itu tahu ngga membeli bangunan di atas lahan negara. Saya bilang sama ormas Ciliwung Merdeka, kalau ini memperkokoh pernyataan, tanah ini milik kami," ujarnya.

 

Ahok pun tetap tidak akan memberikan uang kerohiman sebagai pengganti.

Melainkan hanya akan memberikan rusunawa yang telah disiapkan. Salah satunya di Rusunawa Jatinegara Barat.

Pihaknya telah menyiapkan lahan di eks kantor Sudin Pekerjaan Umum Jakarta Timur untuk dibangun rusunawa. Nantinya warga juga akan direlokasi ke rusunawa tersebut.

"Kalau tanah ini milik negara memang saya dulu berpikir diberi uang kerohiman saja karena sudah lama, hanya peraturan tidak mengizinkan. Mau nggak mau saya gusur," ucapnya.

Namun, jika ada warga yang bisa menunjukkan sertifikat lahan tetap tidak akan diganti dengan uang. Melainkan dengan lahan, namun penggantiannya hingga 1,5 kali lipat luas lahan. Dengan asumsi satu unit rusun seluas 30 meter persegi. Artinya jika memiliki lahan seluas 100 meter persegi, maka akan mendapatkan 5 unit rusun atau seluas 150 meter persegi.

BERITA TERKAIT
Ahok Tak Masalah Digugat Warga Kampung Pulo

Ahok Tak Masalah Digugat Warga Kampung Pulo

Selasa, 28 Juli 2015 6770

 Jelang Relokasi, Warga Kampung Pulo Bentangkan Spanduk Kekecewaan

Penertiban Kampung Pulo Tunggu Instruksi Gubernur

Jumat, 24 Juli 2015 6427

Sabtu Depan, 840 KK Kampung Pulo Kembali Akan Ditertibkan

Sabtu, 840 KK Warga Kampung Pulo Direlokasi

Selasa, 21 Juli 2015 4905

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3899

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 456

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1136

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks