527 Bidang Tanah di Kampung Pulo Tak Bersertifikat

Selasa, 04 Agustus 2015 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Lopi Kasim 4395

527 Bidang Tanah di Kampung Pulo Tak Bersertifikat

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, sebanyak 527 bidang tanah di Kampung Pulo, Jakarta Timur tidak bersertifikat. Artinya, mereka menduduki lahan negara. Mereka akan direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa), karena lahan akan digunakan untuk normalisasi Sungai Ciliwung.

Kampung Pulo kita temukan 527 bidang itu semua tidak sertifikat. Tapi mereka ngotot ada surat

"Kampung Pulo kita temukan 527 bidang itu semua tidak sertifikat. Tapi mereka ngotot ada surat," kata Ahok, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (4/8).

Dari bukti yang ditunjukkan, memang terlihat adanya surat perjanjian jual beli. Namun jual beli yang dimaksud adalah membeli bangunan di atas lahan negara. Hal itu justru memperkuat Pemprov DKI Jakarta, jika lahan warga tersebut adalah milik negara.

"Memang ada diketahui oleh lurah jual belinya, tetapi jual beli itu tahu ngga membeli bangunan di atas lahan negara. Saya bilang sama ormas Ciliwung Merdeka, kalau ini memperkokoh pernyataan, tanah ini milik kami," ujarnya.

 

Ahok pun tetap tidak akan memberikan uang kerohiman sebagai pengganti.

Melainkan hanya akan memberikan rusunawa yang telah disiapkan. Salah satunya di Rusunawa Jatinegara Barat.

Pihaknya telah menyiapkan lahan di eks kantor Sudin Pekerjaan Umum Jakarta Timur untuk dibangun rusunawa. Nantinya warga juga akan direlokasi ke rusunawa tersebut.

"Kalau tanah ini milik negara memang saya dulu berpikir diberi uang kerohiman saja karena sudah lama, hanya peraturan tidak mengizinkan. Mau nggak mau saya gusur," ucapnya.

Namun, jika ada warga yang bisa menunjukkan sertifikat lahan tetap tidak akan diganti dengan uang. Melainkan dengan lahan, namun penggantiannya hingga 1,5 kali lipat luas lahan. Dengan asumsi satu unit rusun seluas 30 meter persegi. Artinya jika memiliki lahan seluas 100 meter persegi, maka akan mendapatkan 5 unit rusun atau seluas 150 meter persegi.

BERITA TERKAIT
Ahok Tak Masalah Digugat Warga Kampung Pulo

Ahok Tak Masalah Digugat Warga Kampung Pulo

Selasa, 28 Juli 2015 6594

 Jelang Relokasi, Warga Kampung Pulo Bentangkan Spanduk Kekecewaan

Penertiban Kampung Pulo Tunggu Instruksi Gubernur

Jumat, 24 Juli 2015 6250

Sabtu Depan, 840 KK Kampung Pulo Kembali Akan Ditertibkan

Sabtu, 840 KK Warga Kampung Pulo Direlokasi

Selasa, 21 Juli 2015 4740

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469104

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308223

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261043

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196657

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik