Penertiban Kampung Pulo Tunggu Instruksi Gubernur

Jumat, 24 Juli 2015 Reporter: Nurito Editor: Agustian Anas 6377

 Jelang Relokasi, Warga Kampung Pulo Bentangkan Spanduk Kekecewaan

(Foto: Nurito)

Warga Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur mulai resah. Pasalnya, hingga kini belum ada kejelasan soal relokasi ke Rusun Jatinegara Barat dan uang ganti rugi terkait program normalisasi Kali Ciliwung. 

Kami tidak akan melakukan pengosongan paksa sebelum ada instruksi dari gubernur

Pantauan beritajakarta.com di lapangan Jumat (24/7), sejumlah spanduk penolakan dan kekecewaan dipasang warga. Antara lain di gang masuk menuju pemukiman warga di RW 01. Kemudian di RW 02 terdapat beberapa spanduk yng bertuliskan warga Kampung Pulo di bawah perlindungan hukum YLBHI Cerdas Bangsa.

Ada juga spanduk yang berisikan kekecewaan dan menagih janji Jokowi, mantan Gubernur DKI yang pernah menjanjikan tidak akan ada warga yang dirugikan dalam program normalisasi Kali Ciliwung.

Budi (40), Ketua RT 03/03 Kampung Pulo mengatakan, sejauh ini belum ada lagi perkembangan soal rencana relokasi warga. Terakhir saat bulan puasa kemarin, warga mendapatkan surat peringatan kedua (SP2) dari walikota.

"Warga sangat kecewa dan tetap akan menagih janji pada Jokowi. Karena saat menjabat gubernur DKI berjanji tidak ada warga yang dirugikan, semua akan dapat ganti rugi. Namun kini faktanya berubah, tidak ada ganti rugi bagi warga," ujar Budi.

Walikota Administrasi Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengatakan, belum ada kepastian soal penertiban di kawasan Kampung Pulo karena masih akan dibahas dalam rapat khusus yang melibatkan banyak instansi terkait. "Kami akan rapatkan dulu. Belum ada agenda penertiban Kampung Pulo minggu ini," ujar Bambang.

Mengenai masih banyaknya warga yang menolak ditertibkan, pihaknya meminta pada camat dan lurah setempat untuk melakukan pendekatan kepada warga. Ia juga mempertanyakan alasan warga menolak ditertibkan. Sebab berdasarkan data yang ada, lahan yang ditempati warga merupakan milik perairan dan akan digunakan Pemprov DKI untuk pelebaran atau normalisasi Kali Ciliwung.

Dia mengatakan, relokasi dan penertiban warga Kampung Pulo masih menunggu kebijakan dari gubernur. "Kami tidak akan melakukan pengosongan paksa sebelum ada instruksi dari gubernur," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
H+7 Lebaran, Bangunan Liar di Kampung Pulo Bakal Ditertibkan

Bangunan Liar di Kampung Pulo akan Ditertibkan

Senin, 20 Juli 2015 6933

Bangunan di Kampung Pulo Ditertibkan Setelah Lebaran

Bangunan di Kampung Pulo Ditertibkan Setelah Lebaran

Senin, 15 Juni 2015 5387

BERITA POPULER
Biro Hukum DKI menggelar Diskusi Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

Biro Hukum DKI Gelar Diskusi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Rabu, 05 November 2025 1075

Penumpang menuruni Transjakarta

Targetkan 400 Juta Pelanggan, Transjakarta Menuju Fase Smart Mobility

Selasa, 04 November 2025 851

Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1345

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Pramono Beri Apresiasi dan Dorong Semangat Masyarakat Peduli Lingkungan

Selasa, 04 November 2025 742

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1215

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks