40 Perpustakaan RPTRA Sudah Akreditasi Perpusnas

Kamis, 15 Februari 2024 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 7963

40 Perpustakaan RPTRA Sudah Akreditasi Perpusnas

(Foto: Istimewa)

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta mencatat, sebanyak 40 perpustakaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) atau Perpustakaan Kelurahan sudah mendapatkan sertifikat akreditasi dari Perpustakaan Nasional.

40 perpustakaan RPTRA sudah terakreditasi dan semua pasti sudah SNP

Rinciannya, 15 Perpustakaan RPTRA pada tahun 2022 dan 25 perpustakaan lainnya menyusul diakreditasi pada tahun 2023.

Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca Dispusip DKI Jakarta, Suryanto mengatakan, akreditasi merupakan pengakuan atau legitimasi dari lembaga akreditasi secara nasional, dalam hal ini Perpustakaan Nasional.

Dia menjelaskan, Dispusip DKI Jakarta melakukan pembinaan dengan target Standar Nasional Perpustakaan (SNP) sebelum melangkah ke proses akreditasi. Suryanto menjelaskan, Dispusip DKI Jakarta dapat merekomendasikan atau mengajukan penilai akreditasi kepada Perpusnas terhadap perpustakaan yang telah SNP.

“Target kita adalah perpustakaan yang sesuai dengan SNP, kalau akreditasi itu bonus. Perpustakaan yang sudah akreditasi pasti sudah SNP, tapi perpustakaan yang sudah SNP belum tentu terakreditasi. Pembinaan yang dilakukan oleh Dispusip memang tujuannya SNP tapi kita dorong untuk bisa akreditasi. 40 perpustakaan RPTRA sudah terakreditasi dan semua pasti sudah SNP,” ujar Suryanto, Kamis (15/2).

Suryanto menjelaskan, terdapat enam komponen dasar untuk sebuah perpustakaan mendapatkan SNP yakni, koleksi, sarana prasarana, jenis pelayanan, tenaga atau SDM, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan.

Sementara itu, tiga komponen pendukung yang tidak kalah penting yakni, inovasi dan kreativitas, tingkat kegemaran membaca dan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM).

Dia menambahkan, komponen-komponen tersebut menggambarkan seluruh pencapaian kinerja dari sebuah perpustakaan. Prinsipnya, setelah perpustakaan sudah sesuai SNP bisa mengajukan akreditasi kepada Perpusnas untuk menilai.

“Akreditasi A itu masa berlakunya lima tahun, B empat tahun dan C tiga tahun. Ketika memasuki masa itu Perpustakaan RPTRA wajib mereakreditasi,” tandas Yanto.

BERITA TERKAIT
Firmansyah, Dispusip, DKI Jakarta, Buku Digital

Dispusip Tambah 5.000 Eksemplar Buku Digital

Senin, 05 Februari 2024 7557

 Dispusip Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Data Perpustakaan Khusus

Dispusip Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Data Perpustakaan Khusus

Selasa, 30 Januari 2024 7354

Dispusip Apresiasi Swasta Donasikan 1.040 Judul Buku ke Perpustakaan RPTRA

Dispusip Apresiasi Donasi 1.040 Judul Buku ke Perpustakaan RPTRA

Jumat, 26 Januari 2024 8627

BERITA POPULER
Kebakaran sunter agung anita

Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

Rabu, 13 Mei 2026 9855

IMG 20260516 WA0000

Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

Sabtu, 16 Mei 2026 5414

Pemeriksaan kesehatan otoy

Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

Senin, 18 Mei 2026 1660

IMG 20260518 WA0123

Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

Senin, 18 Mei 2026 1224

Sterilisasi kucing otoy

Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

Jumat, 15 Mei 2026 2195

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks