Gerobak PKL di Melawai Raya Ditertibkan

Senin, 03 Agustus 2015 Reporter: Izzudin Editor: Lopi Kasim 3269

Penertiban pkl melawai raya

(Foto: Izzudin)

Untuk mengantisipasi maraknya pedagang kaki lima (PKL) menjamur di Jalan Melawai Raya, Kebayoran Baru, sebanyak 30 petugas Satpol PP disiagakan di lokasi tersebut. Sebanyak 3 gerobak PKL yang masih nekat berdagang pun ditertibkan petugas.

Kami tertibkan gerobak PKL yang masih mangkal di area fasilitas umum tepatnya di bahu jalan, di atas trotoar dan saluran

"Kami tertibkan gerobak PKL yang masih mangkal di area fasilitas umum tepatnya di bahu jalan, di atas trotoar dan saluran," kata Patar Marulitua, Kasatgas Pol PP Kecamatan Kebayoran Baru, Senin (3/8).  

Menurut Patar, gerobak PKL langsung diangkut dengan truk untuk dibawa ke gudang untuk dihancurkan supaya tidak digunakan kembali.

Gerobak yang PKL yang diangkut, kata Patar, tidak bisa dibawa pedagang kembali. Sementara, isinya tetap dikembalikan ke pedagang.

"Kalaupun harus mengeluarkan gerobak harus ada rekomendasi dari Pemda DKI jadi tidak bisa dikeluarkan dari gudang," jelasnya.

BERITA TERKAIT
PKL di JPO Sarinah & Tosari Ditindak

PKL di JPO Sarinah & Tosari Ditindak

Senin, 03 Agustus 2015 3094

Satpol PP Bongkar 30 Kios di Jl Sakti IV

Satpol PP Bongkar 30 Kios di Jl Sakti IV

Senin, 03 Agustus 2015 3865

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469103

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308208

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284405

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261042

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196656

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik