RSU Adhyaksa Kini Kembali Dikelola Kejagung

Rabu, 03 Januari 2024 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 11605

 RSU Adhyaksa Kini Kembali Dikelola Kejagung

(Foto: Nurito)

Pengelolaan Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa di Jalan Raya Mabes Hankam No 60, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, kembali diambilalih Kejaksaan RI. Sebelumnya, rumah sakit ini dikelola Pemprov DKI sejak September 2014 hingga Desember 2023.

Pengelolaan RSU Adhyaksa oleh Pemprov DKI berjalan dengan baik.

Serah terima pengelolan rumah sakit ini dituangkan dalam sebuah adendum yang ditandatangani Kepala Dinas Ksehatan DKI, Ani Ruspitawati dan Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung RI, Yudi Indra Gunawan.

Hadir dalam acara ini, Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI, Widyastuti, Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat. Kemudian Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI, Bambang Sugeng Rukmono, Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan RI, Tiyas Widiarto, Kepala Biro Perlengkapan Kejaksaan RI, Bambang Hariyanto dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Direktur Utama RSU Adhyaksa, Dyah Eko Judihartini mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung RI Nomor: B-405/C/Cpl.3/06/2023 tanggal 20 Juni 2023, perihal permohonan persetujuan hibah barang milik daerah (BMD) pada Pemprov DKI kepada Kejaksaan RI.

"Surat dimaksud menyampaikan inventarisir dan permohonan aset yang akan dihibahkan maupun dialih kelolakan pasca berakhirnya kerja sama ini," ujar Dyah, Rabu (3/1).

Menurutnya, saat ini tengah dilakukan tahapan persiapan transisi pengelolaan RSU Adhyaksa dari Pemprov DKI Jakarta kepada Kejaksaan Republik Indonesia (RI).

Terkait hal tersebut, kedua belah pihak juga melakukan penandatangan Berita Acara Pengakhiran Perjanjian Pinjam Pakai dan Pengembalian Barang Milik Negara dari Pemerintah Pemprov kepada Kejaksaan RI. 

Kemudian ada Berita Acara Serah Terima Pemanfaatan Operasional Barang Milik Daerah dan Penyerahan Aset serta Kewajiban pada Neraca Rumah Sakit Umum Adhyaksa dari Pemprov kepada Kejaksaan RI.

"Pengelolaan RSU Adhyaksa oleh Pemprov DKI berjalan dengan baik. Ini dibuktikan dengan adanya penetapan RSU Adhyaksa menjadi Rumah Sakit Kelas B pada  2019 dan telah terakreditasi Paripurna oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada  2022, sejalan dengan dilakukannya peningkatan sarana dan prasarana penunjang rumah sakit," bebernya.

Dyah menambahkan, kerja sama pengelolaan RSU Adhyaksa antara Pemprov DKI dan Kejaksaan RI bertujuan untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat umum, pegawai dan keluarga atau purna Kejaksaan serta para tersangka, terdakwa dan terpidana yang sedang berproses hukum.

Sekadar diketahui, pengelolaan dan pinjam pakai aset RSU Adhyaksa didasari kesepakatan bersama antara Kejaksaan RI dengan Pemprov DKI tentang Penyerahan pengelolaan RSU Adhyaksa Nomor: B-331/C/09/2019 tanggal 11 September 2019.

Kemudian perjanjian pinjam pakai antara Kejaksaan RI dengan Pemprov DKI tentang pinjam pakai barang milik negara berupa tanah, bangunan, dan prasarana lainnya pada RSU Adhyaksa Nomor: B-330/C/09/2019 dan Nomor: 46 Tahun 2019 tanggal 11 September 2019.

Selanjutnya, adanya perubahan perjanjian pinjam pakai antara Kejaksaan RI dengan Pemprov DKI Jakarta tentang pinjam pakai barang milik negara berupa tanah, bangunan dan prasarana lainnya pada RSU Adhyaksa Nomor: 85/C/Chk.2/01/2023 dan Nomor: 1 Tahun 2023 tanggal 25 Januari 2023.

Adendum dan perubahan perjanjian sebagaimana disebutkan di atas, bertujuan untuk mengakhiri kerja sama ini, dengan masa berlaku sampai  31 Desember 2023.

"Semoga dengan pelaksanaan alih kelola RSU Adhyaksa dari Pemprov DKI kepada Kejaksaan RI, menjadi langkah maju dalam upaya peningkatan pelayanan dan kinerja RSU Adhyaksa Jakarta dalam menciptakan layanan kesehatan semakin lebih baik," lanjut Dyah.

Tentunya layanan kesehatan di RSU Adhyaksa ini diberikan bagi pegawai dan keluarga atau purna Kejaksaan serta masyarakat umum yang membutuhkan fasilitas kesehatan.

"Diharapkan, sinergisitas  Pemprov DKI dan Kejaksaan RI terus terjalin untuk peningkatan kinerja pemerintah secara umum," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bank DKI Terapkan Digitalisasi di RSUD Kebayoran Lama

Bank DKI Terapkan Digitalisasi di RSUD Kebayoran Lama

Kamis, 28 September 2023 6022

Bank DKI - BPJS

Bank DKI-BPJS Kesehatan Kerja Sama Pemanfaatan Produk dan Jasa Perbankan

Kamis, 06 Oktober 2022 3029

RSU Adhyaksa Kini Layani Pembayaran Secara Digital

RSU Adhyaksa Kini Layani Pembayaran Secara Digital

Selasa, 07 Juni 2022 2615

Pemprov DKI Perbanyak Lokasi Vaksinasi Moderna dan Pfizer, Terbuka Untuk Umum Tanpa Perlu Surat Reko

Pemprov DKI Perbanyak Lokasi Vaksinasi Moderna dan Pfizer, Terbuka untuk Umum Tanpa Perlu Surat Rekomendasi

Senin, 06 September 2021 2014

Pemprov DKI akan Berikan Vaksin COVID-19 Moderna untuk Masyarakat Umum Sesuai Ketentuan

Pemprov DKI akan Berikan Vaksin COVID-19 Moderna untuk Masyarakat Umum Sesuai Ketentuan

Senin, 16 Agustus 2021 3836

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7149

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4837

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 2477

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2547

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 1220

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks