648 OPD Telah Realisasikan Rapel Upah PJLP

Minggu, 19 November 2023 Reporter: Budhy Tristanto Editor: Budhy Tristanto 8422

Michael Rolandi

(Foto: doc)

Sebanyak 648 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah merealisasikan pencairan rapel penyesuaian kenaikan uang balas jasa bagi petugas penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) 2023.

Pencairan rapel mulai Januari hingga Oktober 2023. Berikut uang apresiasi

Jumlah ini setara dengan  98,03 persen dari total 661 OPD yang direncanakan melakukan pencairan rapel tersebut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKPD) Pemprov DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata mengatakan, jumlah realisasi pencairan rapel itu terhitung hingga Jumat (17/11) sekitar pukul 22.00. Pencarian meliputi selisih uang balas setelah dilakukan penyesuaian dari sebelumnya sekitar Rp 4,6 juta menjadi Rp 4,9 juta.

"Pencairan rapel mulai Januari hingga Oktober 2023. Berikut uang apresiasi," katanya, Minggu (19/11).

Diakui Michael, realisasi rapel uang balas jasa bagi setiap petugas PJLP jumlahnya bisa berbeda-beda. Hal itu lantaran realisasi setiap PJLP sudah dipotong kewajiban PPh, BPJS dan potongan absensi.

Selain itu juga terdapat kenaikan dasar penghitungan PPh dan BPJS tahun 2023. Alhasil dilakukan penyesuaian besaran pembebanan dan diambil dari besaran jumlah rapel yang diterima.

Karena itu, jelas Michael, dari hasil rekonsiliasi dengan BPJS Kesehatan dan konsultasi dengan Kantor Pelayanan Pajak Gambir I, petugas PJLP yang belum dipotong BPJS Kesehatan serta kurang potong pajak langsung diambil dari rapelan yang diterima.

"Bila ada rekan PJLP yang minta penjelasan perhitungan potongan rapelnya dapat menanyakan langsung ke Bendahara OPD terkait. Adapun kertas kerja hitungannya ada di masing-masing OPD," tandasnya.

Reporter : Budhi Firmansyah Surapati

BERITA TERKAIT
Petugas PPSU Ancol Senang Terima Rapel Pencairan Upah

Petugas PPSU Ancol Senang Terima Rapel Pencairan Upah

Jumat, 17 November 2023 8099

Jery Sumringah, Rapelan Honor PJLP Cair

Jery Semringah, Rapelan Honor PJLP Cair

Kamis, 16 November 2023 7876

Bahagianya Ristiawan dan Aspan Terima Upah Rapelan PJLP

Bahagianya Ristiawan dan Aspan Terima Upah Rapelan PJLP

Kamis, 16 November 2023 7786

Rapelan Upah PJLP Cair Dalam Waktu Dekat

Rapelan Upah PJLP Mulai Dibayarkan

Jumat, 10 November 2023 21472

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 827

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 877

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1667

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 933

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1070

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks