Razia Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Tetap Berlanjut Tanpa Sanksi Tilang

Jumat, 03 November 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 8373

Razia Uji Emisi Kendaraan di Jakarta Tetap Berlanjut Tanpa Sanksi Tilang

(Foto: Andri Widiyanto)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap melaksanakan razia uji emisi sampai akhir tahun 2023. Namun, kendaraan yang tidak lulus uji emisi tidak dikenakan sanksi tilang.

Razianya masih berlanjut di beberapa titik

Plt Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Sekretaris Satgas Penanganan Polusi Udara DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, dalam pelaksanaan razia uji emisi, pihak kepolisian tidak melaksanakan tilang di tempat, namun memberikan surat wajib servis kepada pengendara sebagai peringatan.

Ani menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta melakukan koordinasi kembali dengan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk kelanjutan penerapan sanksi tilang uji emisi kendaraan bermotor.

“Razianya masih berlanjut di beberapa titik di mana dilakukan on the spot dilakukan uji emisi, tetapi tidak dilanjutkan dengan sanksi tilang. Sanksi tilang sementara ini masih kita setop terlebih dahulu karena ini adalah kewenangan kepolisian. Kemarin disetop oleh kepolisian jadi kami mengikuti. Selanjutnya kami akan membuat formula kembali,” ujar Ani di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (3/11).

Ani menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk melaksanakan uji emisi kendaraan roda dua dan roda empat sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor yang menyebutkan bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor wajib melakukan uji emisi gas buang dan memenuhi ambang batas emisi.

Ani mengatakan, uji emisi turut berkontribusi dalam menurunkan konsentrasi dari polutan PM2.5. Selain itu, pelaksanaan uji emisi akan bermanfaat juga bagi pengendara untuk mengetahui kondisi kinerja mesin kendaraannya.

Maka dari itu, Pemprov DKI Jakarta tetap akan melanjutkan pelaksanaan dan razia uji emisi sebagai bagian dari proses sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya melakukan uji emisi bagi kendaraan bermotor pribadinya.

“Sementara untuk keberlanjutan sanksi terkait uji emisi atau sanksi tilang uji emisi kami akan melakukan formulasi lebih lanjut untuk pelaksanaannya dan bekerjasama juga dengan beberapa pihak. Jadi yang kami akan terus lanjutkan adalah pelaksanaan uji emisi dan razia uji emisi,” tandas Ani.

BERITA TERKAIT
Petugas Gabungan Gelar Razia Uji Emisi di Jalan Yos Sudarso

Petugas Gabungan Gelar Razia Uji Emisi di Jalan Yos Sudarso

Jumat, 03 November 2023 7874

 Razia Uji Emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan Tilang 23 Kendaraan

Razia Uji Emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan Tilang 23 Kendaraan

Rabu, 01 November 2023 6582

Sembilan Kendaraan Ditilang Uji Emisi di Kembangan

Razia Uji Emisi di Kawasan CNI Kembangan Sasar 95 Kendaraan

Rabu, 01 November 2023 6631

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5330

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1388

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1451

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1380

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 561

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks