Penetapan UMP DKI Tunggu Revisi PP Pengupahan

Jumat, 27 Oktober 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 9720

Penetapan UMP DKI Tunggu Revisi PP Pengupahan

(Foto: Istimewa)

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta masih menunggu revisi payung hukum Peraturan Pemerinah (PP) untuk penyusunan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024.

Ini yang sedang kita tunggu dalam revisi PP Nomor 36 Tahun 2021

Ditargetkan revisi PP Nomor 36 Tahun 2021 akan rampung pada akhir Oktober 2023.

Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, hasil revisi PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan akan dijadikan patokan dalam penyusunan UMP tahun 2024.

"Di dalam aturan yang berlaku tentang perhitungan UMP harus juga mengacu pada perhitungan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta koefisien atau alpha. Ini yang sedang kita tunggu dalam revisi PP Nomor 36 Tahun 2021," ujar Hari Nugroho, Jumat (27/10).

Ia memaparkan, Pemprov DKI memiliki Dewan Pengupahan yang didalamnya melibatkan unsur pemerintah, akademisi, perwakilan serikat buruh dan asosiasi pengusaha.

Alhasil, apa yang nantinya diputuskan dalam rapat Dewan Pengupahan DKI Jakarta akan mengakomodir seluruh unsur untuk penyusunan UMP 2024 yang mengacu pada revisi PP tentang pengupahan.

"Kami akan membuat seimbang sehingga penetapan UMP DKI Jakarta tahun 2024 dapat memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak baik pekerja maupun pengusaha," paparnya.

Ia mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan nilai tambah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui program Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) yang memiliki empat kegunaan yakni pangan murah, Jakgrosir, transportasi dan  pendidikan bagi anak buruh.

"Melalui program KPJ, buruh di Jakarta mendapatkan tambahan kesejahteraan sekitar Rp 560 hingga 730 ribu per bulan," ungkapnya.

Pihaknya, sambung Hari, telah merespons tuntutan kenaikan upah yang disuarakan buruh saat menggelar aksi demo di Balai Kota beberapa hari lalu.

Pemprov DKI, lanjut Hari, juga telah memiliki payung hukum yakni Keputusan Gubernur Nomor 130 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Struktur Skala Upah Sesuai Aspirasi Buruh.

"Kami juga akan rutin turun ke perusahaan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam penerapan aturan magang kerja guna memastikan hak upah buruh terpenuhi," tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya bersama Dewan Pengupahan DKI Jakarta menargetkan penetapan UMP tahun 2024 rampung sebelum tanggal 19 November 2023.

"Kami mengajak buruh untuk menyuarakan aspirasi melalui perwakilan di Dewan Pengupahan DKI untuk penetapan UMP tahun 2024," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pj Gubernur DKI Lantik Anggota Dewan Pengupahan 2022 #2

Pj Gubernur Lantik Anggota Dewan Pengupahan Periode 2022-2025

Rabu, 26 Oktober 2022 2373

Optimis Dengan Gerak Ekonomi 2022, Pemprov DKI Naikkan UMP 2022 Sebesar 5,1 Persen

Optimis Dengan Gerak Ekonomi 2022, Pemprov DKI Naikkan UMP 2022 Sebesar 5,1 Persen

Sabtu, 18 Desember 2021 4471

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP 2020 Sebesar Rp 4,2 Juta

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan UMP 2020 Sebesar Rp 4,2 Juta

Jumat, 01 November 2019 2981

DPRD DKI dukung Pemprov tetapkan UMP 2018

DPRD Dukung Penetapan UMP DKI 2018

Kamis, 02 November 2017 2162

DPRD Minta Penetapan UMP DKI 2018 Usung Asas Keadilan

DPRD Minta Penetapan UMP DKI 2018 Usung Asas Keadilan

Jumat, 27 Oktober 2017 2918

BERITA POPULER
Personel Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta

PMI DKI Siagakan 59 Relawan dan 10 Ambulans di Kwitang

Jumat, 29 Agustus 2025 1451

Bus Transjakarta melintas di Bundaran HI Jakarta

Layanan Transjakarta Beroperasi Situasional Hari Ini

Jumat, 29 Agustus 2025 1283

Warga menerima sembako usai menjalani pemeriksaan kesehatan

Ribuan Warga Cibesut Manfaatkan Layanan Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 27 Agustus 2025 1290

Jakarta Sales Mission di Malaysia Raih Transaksi dan Jalin Kemitraan Strategis

Pemprov DKI Jaring Wisatawan Malaysia Lewat Sales Mission

Minggu, 24 Agustus 2025 1767

Layanan mikrotrans aktif kembali pasca kejadian unjuk rasa

Layanan Transjakarta Berangsur Pulih

Sabtu, 30 Agustus 2025 613

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik