DPRD Dukung Penetapan UMP DKI 2018

Kamis, 02 November 2017 Reporter: Adriana Megawati Editor: Budhy Tristanto 2400

DPRD DKI dukung Pemprov tetapkan UMP 2018

(Foto: doc)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, mendukung penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018 sebesar Rp 3.648.035 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kenaikan tersebut meningkat sekitar 8,71 persen dari tahun sebelumnya sekitar Rp 3.350.750.

Dari pemerintah dan pengusaha kan mempunyai kesepakan

Wakil Ketua DPRD DKI, Mohammad Taufik mengatakan, kenaikan UMP tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama antara pemprov dengan pengusaha dan perwakilan pekerja.

"Dari pemerintah dan pengusaha kan mempunyai kesepakan. Saya kira itu jalan tengah yang wajar," kata Taufik, Kamis (2/11).

Dukungan juga diucapkan Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso. Namun, dia mengingatkan pemprov agar memperhatikan dan mendukung pengusaha menengah ke bawah agar tak gulung tikar akibat penetapan UMP ini.

"Saya mendukung adanya kenaikan itu, karena tuntutan gaji UMP yang standar bisa terpenuhi. Namun, harus tetap diperhatikan pula perusahaan menengah ke bawah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
UMP DKI Jakarta Ditetapkan Rp 3,6 Juta Per Bulan

UMP DKI Tahun 2018 Rp 3,6 Juta

Rabu, 01 November 2017 10797

Sandi Temui Buruh yang Demo di Depan Balai Kota

Sandi Temui Buruh yang Demo di Depan Balai Kota

Selasa, 31 Oktober 2017 4280

BERITA POPULER
Ratusan Personel Gabungan Gelar Razia Parkir Liar di Jaktim

Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Senin, 08 Juni 2026 2707

Ketua dprd dki suhud

Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

Rabu, 10 Juni 2026 1365

Sampah laut Jakarta bilal

Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

Minggu, 07 Juni 2026 1767

IMG 20260610 WA0101

20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

Rabu, 10 Juni 2026 1034

IMG 20260611 WA0092

130 Kendaraan Uji Emisi Gratis di Rusun Pasar Rumput

Kamis, 11 Juni 2026 793

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks