Dishub Matangkan Penerapan Tilang Kendaraan Belum Uji Emisi Bulan Depan

Kamis, 12 Oktober 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 6839

Dishub Matangkan Penerapan Tilang Kendaraan Belum Uji Emisi Bulan Depan

(Foto: Andri Widiyanto)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan akan kembali menggelar razia kendaraan roda dua dan empat yang belum lolos uji emisi mulai November 2023.

Artinya masyarakat yang tadinya belum melek uji emisi sudah melakukan uji emisi

Kendaraan yang terbukti tidak lolos uji emisi akan dikenakan denda maksimum sebesar Rp 250.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 500.000 untuk kendaraan roda empat sesuai Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyediakan alat uji emisi di titik dilaksanakan operasi/razia.

Dia menyampaikan, bagi kendaraan yang diketahui belum masuk database E-Uji Emisi akan dilakukan pengujian di tempat. Jika terbukti tidak lolos uji emisi akan ditilang sambil diminta yang bersangkutan untuk melakukan perawatan dan tes uji emisi kembali.

“Sehingga masuk database kalau sudah uji emisi. Selain itu, kita mitigasi dengan adanya barrier, diarahkan kendaraan sehingga tidak terjadi penumpukan untuk menghindari terjadinya kemacetan,” ungkap Syafrin, Kamis (12/10).

Syafrin menyampaikan, uji emisi sudah tersedia di 14 lokasi parkir progresif dan akan ada penambahan 10 titik baru dalam waktu dekat. Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang melakukan sinkronisasi data saat ini dan ditargetkan keseluruhan lokasi uji emisi sebanyak 121 titik.

Syafrin menambahkan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melaksanakan uji emisi gratis bersama pihak terkait. Terbukti, terjadi peningkatan signifikan jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi periode satu setengah bulan.

“Lebih kurang dalam waktu sebulan setengah ini kita sudah melakukan sosialisasi dan melaksanakan uji emisi gratis secara masif, terakhir rekan-rekan dari Polda Metro Jaya sudah melakukan. Artinya masyarakat yang tadinya belum melek uji emisi sudah melakukan uji emisi,” tandas Syafrin.

BERITA TERKAIT
 133 Kendaraan Lakukan Uji Emisi di Kantor Kecamatan Tebet

133 Kendaraan Diuji Emisi di Kantor Kecamatan Tebet

Rabu, 11 Oktober 2023 5603

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Terus Lakukan Aksi Perbaikan Kualitas Udara

Satgas PPU DKI Terus Lakukan Aksi Perbaikan Kualitas Udara

Jumat, 06 Oktober 2023 6855

498 Kendaraan Telah Uji Emisi di Terminal Ragunan

498 Kendaraan Telah Diuji Emisi di Terminal Ragunan

Selasa, 03 Oktober 2023 5179

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 769

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1642

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 908

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 681

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks