Dishub Matangkan Penerapan Tilang Kendaraan Belum Uji Emisi Bulan Depan

Kamis, 12 Oktober 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 6536

Dishub Matangkan Penerapan Tilang Kendaraan Belum Uji Emisi Bulan Depan

(Foto: Andri Widiyanto)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan akan kembali menggelar razia kendaraan roda dua dan empat yang belum lolos uji emisi mulai November 2023.

Artinya masyarakat yang tadinya belum melek uji emisi sudah melakukan uji emisi

Kendaraan yang terbukti tidak lolos uji emisi akan dikenakan denda maksimum sebesar Rp 250.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 500.000 untuk kendaraan roda empat sesuai Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyediakan alat uji emisi di titik dilaksanakan operasi/razia.

Dia menyampaikan, bagi kendaraan yang diketahui belum masuk database E-Uji Emisi akan dilakukan pengujian di tempat. Jika terbukti tidak lolos uji emisi akan ditilang sambil diminta yang bersangkutan untuk melakukan perawatan dan tes uji emisi kembali.

“Sehingga masuk database kalau sudah uji emisi. Selain itu, kita mitigasi dengan adanya barrier, diarahkan kendaraan sehingga tidak terjadi penumpukan untuk menghindari terjadinya kemacetan,” ungkap Syafrin, Kamis (12/10).

Syafrin menyampaikan, uji emisi sudah tersedia di 14 lokasi parkir progresif dan akan ada penambahan 10 titik baru dalam waktu dekat. Dinas Perhubungan DKI Jakarta sedang melakukan sinkronisasi data saat ini dan ditargetkan keseluruhan lokasi uji emisi sebanyak 121 titik.

Syafrin menambahkan, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan melaksanakan uji emisi gratis bersama pihak terkait. Terbukti, terjadi peningkatan signifikan jumlah kendaraan yang melakukan uji emisi periode satu setengah bulan.

“Lebih kurang dalam waktu sebulan setengah ini kita sudah melakukan sosialisasi dan melaksanakan uji emisi gratis secara masif, terakhir rekan-rekan dari Polda Metro Jaya sudah melakukan. Artinya masyarakat yang tadinya belum melek uji emisi sudah melakukan uji emisi,” tandas Syafrin.

BERITA TERKAIT
 133 Kendaraan Lakukan Uji Emisi di Kantor Kecamatan Tebet

133 Kendaraan Diuji Emisi di Kantor Kecamatan Tebet

Rabu, 11 Oktober 2023 5410

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Terus Lakukan Aksi Perbaikan Kualitas Udara

Satgas PPU DKI Terus Lakukan Aksi Perbaikan Kualitas Udara

Jumat, 06 Oktober 2023 6508

498 Kendaraan Telah Uji Emisi di Terminal Ragunan

498 Kendaraan Telah Diuji Emisi di Terminal Ragunan

Selasa, 03 Oktober 2023 4911

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469098

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 308162

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284400

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261035

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196650

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik