Jaksel Kerahkan Empat Mobil Penyapu Sampah

Sabtu, 25 Juli 2015 Reporter: Izzudin Editor: Agustian Anas 4393

Street Sweeper Sudin Kebersihan Jaksel Menyapu Jalan Pada Malam Hari

(Foto: Izzudin)

Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan mengoperasikan empat unit mobil penyapu sampah di jalan atau street sweeper. Street sweeper ini terdiri dua mobil tipe besar dengan kapasitas tampung 5.000 liter dan dua tipe kecil dengan kapasitas 2.500 liter sampah.

Setiap hari mobil itu beroperasi pada malam hari supaya tidak menimbulkan kemacetan

Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Selatan Budi Mulyanto mengatakan, mobil penyapu sampah ini beroperasi mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

"Setiap hari mobil itu beroperasi pada malam hari supaya tidak menimbulkan kemacetan," ujarnya, Sabtu (25/7).

Kemampuan street sweeper ini dapat menyapu sampah sepanjang 15 Km jalan per jam. Armada ini dilengkapi vakum cleaner untuk mengisap sumbatan sampah di saluran air dan pompa tekanan untuk membilas jalan dan trotoar.

"Selain menyapu sampah, alat ini juga mampu membersihkan ranjau paku yang ditebar orang-orang tidak bertanggung jawab di sepanjang jalan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
truk sweeper dinas kebersihan

36 Truk Sweeper Bersihkan Jalanan Ibu Kota

Jumat, 17 Juli 2015 5588

Djarot Jajal Mobil Street Sweeper

Mobil Street Sweeper Sempat Gagal Diuji Coba

Rabu, 31 Desember 2014 5596

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 953

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 972

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1742

Pasar Kreatif Natal 2025 yang digelar di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat

Pemprov DKI Gelar Pasar Kreatif Natal 2025 di Lapangan Banteng

Sabtu, 20 Desember 2025 612

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 1011

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks