Pj Gubernur Heru Dorong Percepatan Penyerahan Kewajiban Fasos Fasum

Senin, 09 Oktober 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 7633

Heru Dorong Percepatan Penyerahan Kewajiban Fasos Fasum Pengembang kepada Pemprov DKI

(Foto: Nugroho Sejati)

Untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong percepatan pembangunan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang bekerja sama dengan sektor swasta sebagai pengembang.

Jadi tolong dikawal juga untuk merawat aset-aset DKI

Pada hari ini, Senin (9/10), Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyaksikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pemenuhan Kewajiban Penyerahan Fasos/Fasum oleh pengembang kepada Pemprov DKI Jakarta.

Penandatanganan tersebut sebagai upaya percepatan penyerahan kewajiban fasos/fasum dari pengembang yang memiliki Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) atau Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR). Pada periode April-September 2023 ini, terdapat 44 kewajiban fasos/fasum yang diserahkan pengembang kepada Pemprov DKI.

Pj Gubernur Heru mengatakan, saat ini isi SIPPT, IPPT, dan IPPR sudah mumpuni, sehingga memudahkan pengembang untuk melaksanakan kewajiban. Karena itu, ia mendorong percepatan penyerahan kewajiban fasos/fasum dengan mengimbau para pengembang yang sudah memiliki SIPPT/IPPT/IPPR untuk segera menyerahkan kewajiban fasos/fasum tanpa menunda terlalu lama.

“SIPTT/ IPPT/IPPR itu isinya sekarang sudah rigid dan detail. Jadi untuk para pengembang, segera serahkan kewajiban fasos/fasum. Juga saya meminta Bappeda dan Asisten Pembangunan untuk menagih kewajiban yang realistis saja, sehingga para pengembang bisa menyerahkannya dengan cepat, sehingga tidak menjadi terutang terus. BPAD sebisa mungkin seminggu dua kali melakukan serah terima, misalnya di hari Selasa dan Kamis,” ujar Pj Gubernur Heru, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Pj Gubernur Heru juga memberikan apresiasi kepada para pengembang yang melaksanakan kewajibannya untuk menyerahkan fasos/fasumnya. Sehingga aset tersebut bisa dimanfaatkan Pemprov DKI untuk kepentingan masyarakat Jakarta.

“Terima kasih kewajiban para pengembang sudah diserahkan kepada Pemprov DKI, yang ujungnya untuk masyarakat agar bisa menggunakan dan menikmatinya. Setelah ini merupakan kewajiban Pemprov DKI untuk melakukan perawatan dan pemanfaatan infrastruktur fasos/fasum tersebut. Jadi tolong dikawal juga untuk merawat aset-aset DKI,” kata Heru.

Sementara itu, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris menerangkan, periode Januari-Maret 2023, Pemprov DKI Jakarta telah berhasil menagih kewajiban fasos fasum senilai Rp 1,7 triliun.

Kemudian untuk periode bulan April-September 2023, Pemprov DKI berhasil menagih sebanyak 44 kewajiban fasos fasum senilai Rp 4,8 triliun, terdiri dari penyerahan lahan seluas  424 ribu meter persegi senilai Rp 4,5 triliun dan konstruksi seluas 414.181 meter persegi senilai RPp 162 miliar. Jumlah tersebut merupakan penyerahan kewajiban dari masing-masing wilayah di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu.

“Penandatanganan BAST ini langsung diikuti dengan penyerahan dokumen aset dari para Walikota kepada BPAD dan dilanjutkan dengan penyerahan BAST ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna,” ucap Afan.

Selanjutnya, penandatangan BAST dilakukan oleh BPAD kepada para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sehingga aset tersebut bisa langsung dimanfaatkan para SKPD sesuai dengan peruntukkannya.

Sehingga aset fasos/fasum yang diserahkan oleh pengembang itu, lanjut Afan, dapat langsung tercatat dalam data OPD untuk dimanfaatkan sesuai peruntukan dan dijaga keamanannya. “Dengan demikian diharapkan akan terjadi percepatan penyerahan fasos/fasum dan peningkatan kualitas penatausahaan dan akuntabilitas penggunaan fasos/fasum,” tegas Afan.

BERITA TERKAIT
 Pemkot Jakut Tandatangani BAST Lahan Fasum Senilai Rp 66,9 Milliar

Pemkot Jakut Tandatangani BAST Lahan Fasum Senilai Rp 66,9 Milliar

Jumat, 08 September 2023 4940

Pemkot Jakpus Tagih Fasos Fasum Dari 40 Pengembang

Pemkot Jakpus Tagih Kewajiban Fasos-Fasum dari 40 Pengembang

Kamis, 09 September 2021 1207

BERITA POPULER
IMG 20260309 WA0093

Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

Senin, 09 Maret 2026 6111

Transjakarta low entry blokm

Transjakarta Rute Blok M–Bandara Soetta Bakal Dilayani Metrotrans Low Entry

Kamis, 05 Maret 2026 2749

Pelabuhan muara angke rezap

Pemprov DKI Buka Mudik Gratis ke Kepulauan Seribu

Kamis, 05 Maret 2026 2270

Francine gang hijau malaka nur ist

Legislator Apresiasi Gang Hijau di Malaka Jaya

Kamis, 05 Maret 2026 2023

IMG 20260309 131649

Pemprov DKI dan BPOM Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan

Senin, 09 Maret 2026 1004

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks