Satgas PPU DKI Terus Awasi Cerobong Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit

Rabu, 04 Oktober 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 5948

Pulihkan Kualitas Udara

(Foto: Istimewa)

Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta memberikan sanksi paksaan pemerintah kepada perusahaan pengolahan kelapa sawit, PT BKP, yang berlokasi di Jakarta Utara, pada Selasa (3/10).

telah melakukan pelanggaran tidak memenuhi baku mutu

Sanksi itu dikeluarkan karena PT BKP tidak taat dalam memenuhi baku mutu emisi sumber tidak bergerak pada cerobongnya.

Pemberian sanksi tersebut didasari dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0127/2023 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah. Dalam surat itu, PT BKP diperintahkan untuk memperbaiki cerobongnya agar memenuhi baku mutu emisi sumber tidak bergerak.

Dalam sebulan terakhir, DLH Provinsi DKI Jakarta sudah dua kali menindaklanjuti pemberian sanksi kepada perusahaan pengelohan sawit dan mengecek langsung ke lokasi perusahaan tersebut. Ia menyebut, DLH Provinsi DKI Jakarta menerima laporan bahwa perusahaan itu telah melakukan pengukuran emisi cerobong secara mandiri oleh pihak swasta dalam periode berbeda, dengan hasil memenuhi baku mutu untuk seluruh parameter. Namun, hasil tersebut perlu dibuktikan kembali dengan legal sampling.

Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, dari hasil legal sampling, pihaknya menemukan pelanggaran yang berpotensi berdampak pada pencemaran udara di Jakarta.

“PT BKP memiliki tiga unit boiler dengan satu cerobong dan telah melakukan pelanggaran tidak memenuhi baku mutu untuk parameter Sulfur Dioksida (SO2) dan Partikulat pada cerobong boiler berbahan bakar batu bara. Kalau masih tidak sesuai standar baku mutu, kita akan naikkan sanksinya,” ungkapnya, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Sebagai tindak lanjut, Asep juga menyampaikan bahwa jajaran Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) serta Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Provinsi DKI Jakarta diterjunkan untuk melakukan legal sampling pada cerobong boiler perusahaan tersebut dari tanggal 3 hingga 7 Oktober 2023. Selain itu, pihaknya juga terus memantau perusahaan-perusahaan lainnya yang berpotensi mencemari udara Jakarta.

"Tim DLH Provinsi DKI Jakarta sudah sejak lama memantau aktivitas emisi tidak bergerak pada cerobong-cerobong perusahaan. Jika ada yang tidak memenuhi baku mutu, langsung ditindak tegas. Jika perusahaan itu sudah menaati aturan dan taat, kami juga akan apresiasi dan umumkan kembali kepada publik,” jelas Asep.

BERITA TERKAIT
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Optimalkan Sinergi Penanganan Polusi

Satgas PPU DKI Jakarta Optimalkan Sinergi Penanganan Polusi

Jumat, 29 September 2023 6488

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Terus Awasi Sumber Emisi pada Industri

Satgas PPU DKI Terus Awasi Sumber Emisi Industri

Selasa, 26 September 2023 5173

Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Kategori Sedang

Kualitas Udara Jakarta Hari Ini dalam Kategori Sedang

Rabu, 20 September 2023 32075

Pemprov DKI Jakarta Segel Cerobong Pabrik Baja

Pemprov DKI Jakarta Segel Cerobong Pabrik Baja

Rabu, 13 September 2023 5039

DKI Terus Berupaya Tangani Masalah Polusi Udara di Jakarta

Pemprov DKI Terus Berupaya Tangani Polusi Udara di Jakarta

Jumat, 08 September 2023 30661

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2987

Pendataan pengadaan tanah MRT kwitang fakhri

Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

Sabtu, 19 September 2026 1428

Pemadaman lampu hemat energi dok

Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

Sabtu, 19 September 2026 545

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1296

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 1108

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks