138 Bangunan di Jl Suryo Beralih Fungsi

Jumat, 24 Juli 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Widodo Bogiarto 4104

138 Bangunan di Jl Suryo Raya Menyalahi Peruntukkan

(Foto: Rio Sandiputra)

Berdasarkan hasil pendataan Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan ditemukan 138 bangunan di Jalan Suryo, Kebayoran Baru melanggar peruntukkan. Mayoritas pelanggarannya yakni mengubah rumah tinggal menjadi tempat usaha.

Bangunan hunian dialih fungsikan menjadi tempat bisnis atau pertokoan

"Bangunan hunian dialih fungsikan menjadi tempat bisnis atau pertokoan," kata Syukria, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Selatan, Jumat (24/7).

Menurut Syukria, pihaknya telah mempersiapkan surat peringatan ke pemilik. Ia juga mengimbau agar pemilik mengembalikan bangunannya sesuai peruntukkan.

Pantauan beritajakarta.com, sepanjang Jalan Suryo memang banyak rumah yang berubah fungsi menjadi tempat usaha. Dari usaha kuliner, butik hingga salon kecantikan.

Amin (45), salah satu pedagang rokok yang menempati salah satu sudut jalan tersebut mengatakan, perubahan banyak terjadi dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

"Ya sejak 10 tahun mulai banyak yang berubah jadi tempat usaha. Itu lihat saja masih ada juga kan yang baru dibangun untuk tempat usaha," ungkap Amin.

BERITA TERKAIT
Ahok Tolak Ubah Peruntukkan RS Sumber Waras

Ahok Tolak Ubah Peruntukkan RS Sumber Waras

Rabu, 15 Juli 2015 4011

Januari - Juli, Baru 8 Bangunan Bermasalah Dibongkar

274 Bangunan di Jakut Bermasalah

Kamis, 09 Juli 2015 4684

puskesmas

50 Rudin Tenaga Kesehatan Jaksel akan Diambil Alih

Minggu, 31 Mei 2015 5160

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 883

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 917

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1696

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 970

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1126

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks