274 Bangunan di Jakut Bermasalah

Kamis, 09 Juli 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Lopi Kasim 4698

Januari - Juli, Baru 8 Bangunan Bermasalah Dibongkar

(Foto: doc)

Sebanyak 274 bangunan bangunan yang bermasalah dengan izin mendapat peringatan dari Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara selama periode Januari hingga awal Juli 2015. Dari jumlah tersebut, 203 di antaranya merupakan rumah tinggal dan 71 non rumah tinggal.

Yang disegel ada 171 rumah tinggal dan 66 rumah tinggal

Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara, Monggur Siahaan mengatakan, dari 274 bangunan bermasalah itu ada 237 bangunan yang tindakan penertibannya naik jadi berstatus segel, padahal sudah diberi waktu mengurus izin. "Yang disegel ada 171 rumah tinggal dan 66 rumah tinggal," kata Monggur, Kamis (9/7).

Kemudian, lanjutnya, dari 237 bangunan yang disegel, 187 bangunan diberikan Surat Perintah Bongkar (SPB), lantaran tak mengurus perizinan dan peruntukkan bangunan yang menyalahi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Bangunan yang tindakan penertibannya naik jadi Surat Perintah Bongkar terdiri dari 131 rumah tinggal dan 56 non rumah tinggal," terang Monggur.

Namun demikian, baru delapan bangunan yang ditertibkan atau dibongkar selama periode awal Januari hingga Juli 2015. Bangunan tersebut terdiri dari lima rumah tinggal dan tiga non rumah tinggal.

"Konteksnya kita adalah penertiban bangunan. Di Jakarta ini kalau mau membangun harus punya IMB. Yang kedua, kalau punya IMB laksanakanlah sesuai dengan IMB, fisik bangunan dan penggunaannya juga sesuai dengan IMB. Penertiban atau pembongkaran kami lakukan pada bagian yang tidak sesuai dengan IMB itu. Mana bagian dari rumah yang tidak sesuai dengan gambar izin, itu yang digunting," tutur Monggur.

Monggur menambahkan, selain masalah perizinan, peruntukan bangunan, dan sengketa lahan, penertiban terhadap bangunan bermasalah sempat terkendala keterlambatan anggaran. "Karena terkendala anggaran, baru bulan Juli baru bisa kita gunakan untuk penertiban bangunan bermasalah," ungkap Monggur.

BERITA TERKAIT
 Bangunan Ruko di Bintaro Tidak Sesuai IMB Dibongkar

Ruko Tak Sesuai IMB Dibongkar

Jumat, 03 Juli 2015 7679

DPRD dan Pemprov Sepakat Uji Materi UU Rusun

DPRD dan Pemprov Sepakat Uji Materi UU Rusun

Jumat, 03 Juli 2015 4811

Tak Miliki Ijin,Bangunan Senilai Miliaran Rupiah Dibongkar

Tanpa IMB, Ruko Senilai Rp 10 Miliar Dibongkar

Senin, 29 Juni 2015 21131

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4091

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 599

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 443

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 440

Gubernur pramono pompa daan mogot rezap2

Pramono Pastikan Virus Nipah Belum Ditemukan di Jakarta

Selasa, 03 Februari 2026 501

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks