Ahok Ancam Bongkar Mal Tebet Green

Kamis, 23 Juli 2015 Reporter: Andry Editor: Agustian Anas 9570

Ahok Ancam Bongkar Mal Green Tebet

(Foto: Reza Hapiz)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan membongkar Mal Tebet Green di Jalan MT Haryono, Tebet Timur, Jakarta Selatan yang pada Desember 2014 telah disegel petugas karena menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Rp 1,8 miliar.

Kalau sudah disegel kita mungkin mau bongkar nanti. Tahap berikutnya bongkar karena pengelola nggak bayar pajak juga

"Kalau sudah disegel kita mungkin mau bongkar nanti. Tahap berikutnya bongkar karena pengelola nggak bayar pajak juga," tegas Ahok, di Balaikota, Kamis (23/7).

‎Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan, selain menunggak PBB, mal itu selama ini juga telah menyalahi perizinan karena belum mengantongi surat Sertifikat Layak Fungsi (SLF) yang menjadi syarat dikeluarkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Itu ada izin yang salah. Mereka kerjasama dengan Kostrad, nggak sesuai lalu kita segel," ujarnya.

Namun Ahok mengaku belum mengetahui pasti sudah berapa lama pengelola pusat perbelanjaan itu belum membayar pajak.‎ Namun yang jelas pengelola mal tersebut telah melanggar aturan dan tidak taat pajak sehingga merugikan orang banyak.

"Pokoknya saya bilang kita tegakan aturan saja. Kalau ada yang bisa kita toleransi ya kita toleransi. Kita kasih izin bayar denda. Kalau yang bandel dan merasa hebat, terpaksa kita ambil tindakan," tegasnya.

Seperti diberitakan, ‎petugas dari Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Tebet menyegel Mal Tebet Green yang terletak di Jl MT Haryono, Jakarta Selatan. Penyegelan dilakukan karena mal yang berdiri di atas lahan milik Yayasan Kostrad ‎itu menunggak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Rp 1,8 miliar.

"Jumlah yang belum dibayar sekitar Rp 1,8 miliar dari 4 tahun tunggakan. Padahal kami terus menagih, sejak dari bulan Maret, dan sudah ada informasi terkait sanksi sejak November juga," ujar Imron Cholid‎, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah Tebet.

Menurut Imron, pihaknya telah datang beberapa kali dengan baik untuk melakukan teguran dan penagihan kewajiban pajak mal yang dikelola oleh PT Wahana Cipta Sentosa Sejahtera tersebut. Tetapi pemilik maupun pengelola kerap menolak untuk melunasi.

BERITA TERKAIT
Mal Green Tebet Tunggak Bayar PBB Rp 1,8 M

Nunggak Pajak Rp 1,8 M, Mal Green Tebet Disegel

Kamis, 11 Desember 2014 8587

Bangunan Tebet Green Disegel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Mal Tebet Green Kembali Disegel

Kamis, 23 Juli 2015 10992

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 4236

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 676

IMG 20260203 191714

Pemprov DKI Gelar Tiga Sorti Operasi Modifikasi Cuaca Hari Ini

Selasa, 03 Februari 2026 476

Transjabodetabek blokM rezap

Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Diluncurkan Pekan Depan

Selasa, 03 Februari 2026 466

Imlek glodok jati

Perayaan Imlek di Jakarta Bakal Lebih Semarak dan Berwarna

Selasa, 03 Februari 2026 459

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks