Basuki: Operasi Binduk Bukan untuk Merazia

Rabu, 22 Juli 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 2811

Basuki: Operasi Binduk Bukan untuk Merazia

(Foto: Yopie Oscar)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar Operasi Bina Kependudukan (Binduk) pada 7 Agustus mendatang. Operasi ini dimaksudkan untuk menertibkan administrasi kependudukan pendatang baru yang ingin tinggal dan bekerja di Ibu Kota.

Operasi yustisi itu sifatnya bukan razia untuk kasih denda orang

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, Operasi Bina Kependudukan yang akan digelar pada Agustus mendatang tidak sekadar memberikan denda dan merazia para pendatang.

"Operasi yustisi itu sifatnya bukan razia untuk kasih denda orang, kita cuma mau ingatkan kalau Anda mau di Jakarta, punya pekerjaan dan tempat tinggal kita kasih Kartu Tanda Penduduk (KTP)," ujar Basuki di Balaikota, Rabu (22/7).

Ia mengatakan, pemberian KTP bagi warga pendatang tidak melanggar aturan hukum yang berlaku. Sebab, sistem kependudukan yang diatur di dalam undang-undang kependudukan yang baru, tidak ada lagi perbedaan dalam nomor kependudukan di Indonesia dalam sistem penerapan KTP elektronik.

"Makanya tidak ada lagi istilah daerah manapun tertutup. Jadi semua daerah dari Sabang sampai Merauke, betul-betul semua orang bebas ke mana saja, cuma perlu lapor," ungkapnya.

BERITA TERKAIT
Pendatang Baru akan Diberi KTP Asal Punya Pekerjaan

Pendatang Baru akan Diberi KTP Asal Punya Pekerjaan

Rabu, 22 Juli 2015 3677

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 3921

Rano tinjau Jalan Rusak Thamrin jati

Rano Pastikan Perbaikan Jalan Rusak Terus Dilakukan

Selasa, 03 Februari 2026 466

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 738

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 648

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1137

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks