Pendatang Baru akan Diberi KTP Asal Punya Pekerjaan

Rabu, 22 Juli 2015 Reporter: Folmer Editor: Agustian Anas 3954

Pendatang Baru akan Diberi KTP Asal Punya Pekerjaan

(Foto: Yopie Oscar)

Setiap usai libur Lebaran, kota Jakarta selalu dibanjiri pendatang baru dari berbagai daerah. Karena itu, Pemprov DKI Jakarta akan menggelar Operasi Bina Kependudukan (Binduk) pada Agustus mendatang. Operasi ini dimaksudkan untuk menertibkan administrasi kependudukan pendatang baru yang ingin tinggal dan bekerja di Ibu Kota.

Pendatang yang tidak memiliki tempat tinggal dan pekerjaan tidak bisa mendapatkan KTP DKI

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, Operasi Bina Kependudukan yang akan digelar pada Agustus mendatang tidak sekadar memberikan denda dan merazia para pendatang.

"Kita operasi yustisi itu sifatnya bukan razia untuk kasih denda orang, kita cuma mau ingatkan kalau Anda mau di Jakarta, punya pekerjaan dan tempat tinggal kita kasih Kartu Tanda Penduduk (KTP)," ujar Basuki di Balaikota, Rabu (22/7).

Ia mengatakan, pemberian KTP bagi warga pendatang tidak melanggar aturan hukum yang berlaku. Sebab, sistem kependudukan yang diatur di dalam undang-undang kependudukan yang baru, tidak ada lagi perbedaan dalam nomor kependudukan di Indonesia dalam sistem penerapan KTP elektronik.

"Makanya tidak ada lagi istilah daerah manapun tertutup. Jadi semua daerah dari Sabang sampai Merauke, betul-betul semua orang bebas ke mana saja, cuma perlu lapor," ungkapnya.

Alhasil, lanjut Basuki, operasi yustisi yang akan digelar oleh Pemprov DKI bertujuan mengecek para pendatang yang memang tidak memiliki tempat tinggal. "Pendatang yang tidak memiliki tempat tinggal dan pekerjaan tidak bisa mendapatkan KTP DKI," ungkapnya.

"Jadi yustisi itu untuk menjelaskan itu. Kalau kamu tidak mendapat kerjaan, tidak jelas mesti numpang sama saudara atau teman kamu kan, jadi mereka yang tanggung jawab balikin kamu," tuturnya.

Basuki pun mengingatkan bagi para pendatang yang terjaring operasi kependudukan dan kembali balik ke Jakarta tanpa usaha lagi atau menjadi gelandangan, maka akan langsung dianggap melakukan kejahatan.

"Kalau kamu di jalanan jadi masalah, kami akan kembalikan pakai perjanjian. Kalau kamu balik lagi (jadi gelandangan), berarti akan kita anggap melakukan pidana penipuan kepada Pemprov DKI," tegasnya.

BERITA TERKAIT
Paska Lebaran Sudin Dukcapil Jaksel akan Gelar Operasi Bina Kependudukan

Jaksel Siap Gelar Operasi Bina Kependudukan

Senin, 20 Juli 2015 3117

Antisipasi Keamanan, Pemkot Jaktim Bakal Gelar Operasi Kependudukan

Pemkot Jaktim Bakal Gelar Operasi Kependudukan

Rabu, 22 April 2015 3352

BERITA POPULER
Gub pramono Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu rezap

Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

Jumat, 30 Oktober 2026 7102

IMG 20261031 WA0044

Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 4791

Mobil patah as budi

Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

Senin, 02 November 2026 1808

PJLP dki dok

Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

Jumat, 30 Oktober 2026 2449

Binamarga penertiban kabel udara sunter jakut jati

5,6 Kilometer Kabel Udara di Tanjung Priok Dipindah ke SJUT

Senin, 02 November 2026 975

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks