KUA PPAS 2024 Disepakati Rp 81,58 Triliun 

Rabu, 13 September 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 4331

Banggar DPRD DKI Tetapkan KUA PPAS 2024 Rp 81,58 Triliun

(Foto: Istimewa)

Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta menyepakati postur rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS)  2024 sebesar Rp 81,5 triliun.

disesuaikan dengan realisasi yang pernah terjadi di tahun sebelumnya

Keputusan ini diitetapkan dalam Rapat Banggar DPRD DKI Jakarta yang berlangsung Selasa (12/9) malam.

Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengetuk palu setelah meminta persetujuan dari anggota Banggar yang menghadiri rapat paripurna. Ia juga  meminta TAPD DKI Jakarta  melakukan penyusunan  anggaran dan merencanakan program yang komprehensif pada tahun berikutnya.

"Terima kasih saya sampaikan kepada eksekutif atas penjelasan dan anggota badan anggaran yang telah menyampaikan tanggapan dan masukan. Dengan selesainya penjelasan eksekutif dan tanggapan anggota badan anggaran, pada hari ini terkait rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 sebesar Rp 81,58 triliun disetujui," ujar Prasetio, dalam rapat tersebut.

Sementara Ketua TAPD DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengapresiasi keputusan KUA PPAS 2024 sebesar Rp 81,58 triliun yang ditetapkan pada Rapat Banggar DPRD.

“Hasil penetapan ini dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara keputusan Banggar,” katanya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata mengungkapkan, penyusunan KUA-PPAS tahun 2024 sebesar Rp 81,58 triliun merupakan postur APBD yang realistis.

"Penyusunan anggaran disesuaikan dengan realisasi yang pernah terjadi di tahun sebelumnya," ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan terkait pinjaman daerah ke PT SMI senilai Rp 1 triliun.

Sebab, sesuai regulasi yang berlaku pinjaman daerah jangka menengah maupun panjang harus terlebih dahulu mendapat persetujuan DPRD.

"Pemprov DKI secara bersamaan mengajukan KUA-PPAS 2024 dan meminta persetujuan dewan terkait pinjaman daerah yang akan digunakan untuk pembiayaan RDF Plant," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Pembahasan Rancangan KUA PPAS 2024

Bamus DPRD DKI Tetapkan Jadwal Pembahasan Rancangan KUA-PPAS 2024

Selasa, 08 Agustus 2023 4479

Pj Gubernur Sampaikan Pidato Penyampaian Raperda APBD 2023

Pj Gubernur Sampaikan Pidato Penyampaian Raperda APBD 2023

Selasa, 08 November 2022 2301

Catatan Lima Komisi DPRD DKI Terkait Raperda APBD 2020

Ini Catatan Lima Komisi DPRD DKI Terkait Raperda APBD 2020

Senin, 09 Desember 2019 3485

Komisi B Dukung Program Pembinaan Sanggar Seni Budaya

Komisi B Dukung Program Pembinaan Sanggar Seni Budaya

Rabu, 13 November 2019 2153

Komisi D DPRD Mendalami Usulan Kegiatan SKPD Bidang Pembangunan

Komisi D Dalami Usulan Kegiatan SKPD Bidang Pembangunan

Senin, 11 November 2019 1890

BERITA POPULER
Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 764

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1510

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 821

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1460

Pramono lantik anggota KPID DKI Jakarta

Lantik Tujuh Anggota KPID DKI, Pramono Tekankan Independensi

Rabu, 17 Desember 2025 886

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks