Kebakaran Lapak Tambal Ban di Matraman Berhasil Dipadamkan

Rabu, 30 Agustus 2023 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 4063

Kebakaran di Matraman Dipicu Tumpahan Bensin Eceran

(Foto: Istimewa)

Petugas Suki Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur, berhasil mengatasi api yang membakar lapak tambal ban dan satu sepeda motor dekat SPBU Jalan Raya Matraman, Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Rabu (30/8) sekitar pukul 12.53.

 32 menit setelah kejadian, api berhasil dipadamkan 

Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, kebakaran bermula dari adanya pengendara sepeda motor sedang mengisi bensin eceran ke dalam botol. Namun bensin tersebut meluber dan tumpah mengenai api yang sedang digunakan untuk menambal ban sepeda motor tersebut.

"Dalam sekejap api menyambar tumpahan bensin hingga akhirnya terjadi kebakaran," ujar Gatot.

Untuk memadamkan kobaran api, jelas Gatot, pihaknya mengerahkan 10 unit mobil pemadam dengan kekuatan 50 personel.

"Sekitar pukul 13.25 atau 32 menit setelah kejadian, api berhasil dipadamkan petugas. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Kebakaran Ruko di Rawamangun Dipicu Arus Pendek Listrik

Kebakaran Ruko di Rawamangun Berhasil Dipadamkan

Minggu, 27 Agustus 2023 4610

Kebakaran di Cakung Dipicu Arus Pendek Listrik

Arus Pendek Listrik Diduga Picu Kebakaran di Cakung

Minggu, 27 Agustus 2023 4899

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469482

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309191

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261395

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196957

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194740

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik