SPKU Kebon Jeruk Catatkan Kualitas Udara dalam Kategori Baik

Selasa, 29 Agustus 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 4410

SPKU Kebon Jeruk Catat Kualitas Udara dalam Kategori Baik

(Foto: Ilustrasi)

Angka Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) DKI Jakarta berada dalam kategori Sedang pada Selasa (29/8) siang ini. Kualitas udara dalam kategori Baik berdasarkan hasil pantauan Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) Kebon Jeruk.

Artinya, tingkat kualitas udara tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia

Sedangkan berdasarkan hasil pantauan SPKU Jakarta GBK, SPKU Kelapa Gading, SPKU Bundaran HI dan SPKU Jagakarsa kualitas udara Jakarta dalam kategori Sedang.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, nilai ISPU SPKU Kebon Jeruk berada di kisaran 47. Artinya, tingkat kualitas udara dapat diterima pada kesehatan manusia, hewan dan tumbuhan.

“Artinya, tingkat kualitas udara tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika,” ujar Yogi, Selasa (29/8).

Sementara, nilai ISPU pada SPKU Jakarta GBK, SPKU Kelapa Gading, SPKU Bundaran HI dan SPKU Jagakarsa berkisar 65-92 (Sedang). Pada kategori ini, setiap orang masih dapat beraktivitas di luar, namun untuk kelompok sensitif diimbau untuk mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama atau berat.

“Kategori Sedang artinya, tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika,” ucapnya.

Dia menjelaskan, masyarakat bisa mendapat informasi tentang tingkat polusi di sekitarnya secara real-time melalui situs web Jakarta Rendah Emisi yaitu https://rendahemisi.jakarta.go.id, situs web Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta https://lingkunganhidup.jakarta.go.id dan Jakispu di JAKI yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.

Adapun parameter pengukuran kualitas udara pada website tersebut terdiri dari polutan particulate matter (PM2.5, PM10), Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2), Karbon Dioksida (CO) dan ozon (O3).

Yogi menambahkan, Pemprov DKI Jakarta menerapkan sejumlah kebijakan menghadapi menurunnya kualitas udara di antaranya, melakukan penegakan hukum melalui razia emisi yang harus memenuhi baku mutu pada emisi bergerak, serta penertiban kepada industri yang tidak melakukan perawatan dan pengelolaan pada cerobong untuk emisi tidak bergerak.

“Satgas Uji Emisi yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Komando Garnisun Tetap I/Jakarta akan melaksanakan razia kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi di Jakarta mulai 1 September 2023,” kata Yogi.

Selain itu, Pemprov DKI juga menerapkan pendekatan sains berupa Teknik Modifikasi Cuaca (TMC) yaitu, dengan penyemprotan air dari puncak gedung tinggi dengan pompa bertekanan tinggi (water mist generator).

Dia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta menerapkan kebijakan 50 persen WFH bagi pegawai di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta selama dua bulan mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

“Kebijakan ini diterapkan dalam menyikapi masalah polusi udara di Jakarta,” tandas Yogi.

BERITA TERKAIT
Ini Strategi Dinas LH DKI Dalam Kendalikan Pencemaran Udara

Ini Strategi Dinas LH DKI Dalam Kendalikan Pencemaran Udara

Kamis, 10 Agustus 2023 5365

LRT Jabodebek Resmi Beroperasi, Pj. Gubernur Heru Berharap Penggunaan Transportasi Publik Meningkat

LRT Jabodebek Beroperasi, Heru Berharap Penggunaan Transportasi Publik Meningkat

Senin, 28 Agustus 2023 14719

Upayakan Solusi Bersama, Pj. Gubernur Heru Buka Diskusi

Pj Gubernur Buka Diskusi Publik Rumuskan Kebijakan Penanganan Kualitas Udara

Senin, 28 Agustus 2023 5383

BERITA POPULER
IMG 20260202 WA0102

Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

Senin, 02 Februari 2026 2902

Cuaca Hujan Jati jakarta bmkg

Hujan Merata Diprakirakan Basahi Jakarta Hari Ini

Senin, 02 Februari 2026 735

Cabai Pasar Induk Kramat Jati Otoy

BPS Catat DKI Alami Deflasi 0,23 Persen Selama Januari 2026

Senin, 02 Februari 2026 637

Kominfo Jakut Gandeng Jakut Hub Perkuat Literasi Digital Generasi Muda

Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

Selasa, 27 Januari 2026 1400

Masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang

Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

Kamis, 29 Januari 2026 1015

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks