Anwar Imbau Warga Tidak Bakar Sampah Sembarangan

Jumat, 25 Agustus 2023 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 4998

Anwar Imbau Warga Tidak Bakar Sampah Sembarangan

(Foto: doc)

Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, mengimbau seluruh warganya untuk  tidak membakar sampah sembarangan. Selain melanggar Perda, hal itu juga memicu timbulnya polusi udara. Jika masih melanggar maka akan dikenai sanksi tegas.

Karena ini salah satu penyumbang polusi udara

"Kita kembali mengimbau dan mengingatkan, agar warga tidak ada yang melakukan pembakaran sampah terbuka. Karena ini salah satu penyumbang polusi udara," kata Anwar Jumat, (25/8).

Menurutnya, larangan pembakaran sampah di tempat terbuka sudah diatur dalam pasal 126 ayat e Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Hal ini dilarang karena dapat menimbulkan pencemaran atau polusi udara.

Anwar menegaskan, jika ternyata ditemukan ada warga yang tertangkap tangan membakar sampah di ruang terbuka, maka akan dikenai sanksi dengan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Sanksinya berupa denda administrasi sebesar Rp 500 ribu yang uangnya disetorkan ke kas daerah.

Pemberian sanksi ini tentu untuk memberikan efek jera agar warga yang melanggar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu juga agar warga lain tidak melakukan pelanggaran yang sama.

'Saya harapkan seluruh jajaran terkait gencar lakukan OTT, karena sudah sering terjadi pelanggaran. Setelah OTT kenai sanksi Tipiring agar ada efek jera untuk mereka," tandas Anwar.

BERITA TERKAIT
Pemberlakuan WFH/ WFO, Anwar Minta Pelayanan Tidak Terganggu

Anwar Minta Jajarannya Tetap Optimal Berikan Layanan

Selasa, 22 Agustus 2023 3313

Anwar Tinjau Sarana Infrastruktur Kota di Sepanjang Jalan TMII

Anwar Tinjau Sarana Infrastruktur Kota di Sepanjang Jalan TMII

Sabtu, 19 Agustus 2023 4605

Satgas Uji Emisi DKI Terapkan Sanksi Tilang Mulai September

Satgas Uji Emisi DKI Terapkan Sanksi Tilang Mulai September

Kamis, 24 Agustus 2023 4646

Cegah Pemanasan Global, Tempat Pembakaran Arang di Lubang Buaya Ditutup

Petugas Gabungan Tutup Tempat Pembuatan Arang di Lubang Buaya

Kamis, 24 Agustus 2023 5291

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 844

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1585

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 859

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 471

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 946

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks