Polisi Sita Sabu Senilai Rp 574 Miliar dari Hongkong

Rabu, 15 Juli 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Lopi Kasim 3234

Polisi Sita Sabu Senilai Rp 574 Miliar dari Hongkong

(Foto: Ilustrasi)

Ratusan kilogram narkoba jenis sabu kembali diamankan Polda Metro Jaya. Seorang warga negara asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia yang diduga sebagai pemasok barang ditahan.

Kita sita 360 kilogram narkoba jenis sabu dengan nilai Rp 574 miliar

“Kita sita 360 kilogram narkoba jenis sabu dengan nilai Rp 574 miliar. Ada 2 tersangka juga yang kita tangkap yaitu WNA Hongkong inisial CT dan WN warga Kalideres di Ruko Bisnis Karang, Pluit, Jakarta utara sementara WN di Starbuck di Mal Pluit," kata Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/7).

Dikatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diterima tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang menginfokan akan ada masuknya narkotika jenis sabu dari Hongkong. "Kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim, hingga akhirnya ditemukan informasi terkait seorang WN Hongkong berinisial CT," tuturnya.

Kedua tersangka mengakui, barang haram tersebut dikendalikan dan dikirim dari Hongkong. "Ada dua WN Hongkong yang kita jadikan DPO yaitui ALG dan JCK," tegas Badrodin.

Keduanya dijerat dalam pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati dan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

BERITA TERKAIT
tes urine pengunjung cafe

35 Pengunjung Kafe New Hunter Dites Urine

Selasa, 14 Juli 2015 7424

 Cleaning Service dan Pamdal Dihimbau Lebih Melayani Saat Bertugas

Pamdal Diminta Jaga Diri dari Hal Negatif

Jumat, 10 Juli 2015 4145

5.247 Botol Miras & 100 Gram Sabu Dimusnahkan

5.247 Botol Miras & 100 Gram Sabu Dimusnahkan

Jumat, 26 Juni 2015 3786

2.521 Botol Miras dan 1.562 Gram Shabu Dimusnahkan

2.521 Botol Miras & 1.562 Gram Sabu Dimusnahkan

Jumat, 19 Juni 2015 3685

11.754 Botol Miras Dimusnahkan di Jakut

11.754 Botol Miras Dimusnahkan di Jakut

Senin, 15 Juni 2015 3513

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 830

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1570

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 843

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 929

Satu unit ekskavator melakukan pengerukan saluran penghubung Pulo di Jalan Raya Pasar Minggu

Pengerukan Saluran Phb Pulo Ditarget Kelar Sebulan

Minggu, 14 Desember 2025 1519

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks