Polisi Sita Sabu Senilai Rp 574 Miliar dari Hongkong

Rabu, 15 Juli 2015 Reporter: Rio Sandiputra Editor: Lopi Kasim 3198

Polisi Sita Sabu Senilai Rp 574 Miliar dari Hongkong

(Foto: Ilustrasi)

Ratusan kilogram narkoba jenis sabu kembali diamankan Polda Metro Jaya. Seorang warga negara asing (WNA) dan seorang warga negara Indonesia yang diduga sebagai pemasok barang ditahan.

Kita sita 360 kilogram narkoba jenis sabu dengan nilai Rp 574 miliar

“Kita sita 360 kilogram narkoba jenis sabu dengan nilai Rp 574 miliar. Ada 2 tersangka juga yang kita tangkap yaitu WNA Hongkong inisial CT dan WN warga Kalideres di Ruko Bisnis Karang, Pluit, Jakarta utara sementara WN di Starbuck di Mal Pluit," kata Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/7).

Dikatakan, penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diterima tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang menginfokan akan ada masuknya narkotika jenis sabu dari Hongkong. "Kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim, hingga akhirnya ditemukan informasi terkait seorang WN Hongkong berinisial CT," tuturnya.

Kedua tersangka mengakui, barang haram tersebut dikendalikan dan dikirim dari Hongkong. "Ada dua WN Hongkong yang kita jadikan DPO yaitui ALG dan JCK," tegas Badrodin.

Keduanya dijerat dalam pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati dan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar.

BERITA TERKAIT
tes urine pengunjung cafe

35 Pengunjung Kafe New Hunter Dites Urine

Selasa, 14 Juli 2015 7386

 Cleaning Service dan Pamdal Dihimbau Lebih Melayani Saat Bertugas

Pamdal Diminta Jaga Diri dari Hal Negatif

Jumat, 10 Juli 2015 4100

5.247 Botol Miras & 100 Gram Sabu Dimusnahkan

5.247 Botol Miras & 100 Gram Sabu Dimusnahkan

Jumat, 26 Juni 2015 3740

2.521 Botol Miras dan 1.562 Gram Shabu Dimusnahkan

2.521 Botol Miras & 1.562 Gram Sabu Dimusnahkan

Jumat, 19 Juni 2015 3642

11.754 Botol Miras Dimusnahkan di Jakut

11.754 Botol Miras Dimusnahkan di Jakut

Senin, 15 Juni 2015 3476

BERITA POPULER
Petugas memadamkan kebakaran rumah di Pondok Pinang

Kebakaran di Pondok Pinang Diduga Dipicu Korsleting

Minggu, 02 November 2025 1199

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Ketua DPRD Dukung Relaksasi Pajak untuk Jaga Daya Beli Warga

Minggu, 02 November 2025 1077

Seorang penumpang melakukan tap in di Halte Transjakarta Rawamangun

Pramono Minta Transjakarta Tingkatkan Layanan Sistem Pembayaran

Kamis, 30 Oktober 2025 1577

Sejumlah kendaraan melintas saat cuaca hujan di pagi hari

Waspada, Hujan Deras Berpotensi Guyur Jakarta Pagi dan Siang Hari

Minggu, 02 November 2025 846

Salah satu pelamar kerja yang datang ke Job Fair Disabilitas 2025 di TIM Jakpus

Job Fair Disabilitas 2025 Diakses Warga Luar Jakarta

Senin, 03 November 2025 564

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks