Tindak Lanjuti Aduan Warga, Lima Pohon di Cengkareng Dipangkas

Selasa, 08 Agustus 2023 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 3288

Lima Pohon Dipangkas di Dua Titik Jalan di Cengkareng

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat memangkas sebanyak lima pohon dari dua lokasi di Kecamatan Cengkareng.

Dengan dipangkas maka beban pohon akan berkurang dan rapi

Pemangkasan pertama dilakukan di Jalan Kamal Raya, RT 12/04, Kelurahan Cengkareng Barat dengan jenis pohon beringin dan dan angsana. Kemudian lokasi kedua di Jalan Kosambi Timur Raya, RT 13/09, Kelurahan Duri Kosambi dengan jenis pohon petai Cina.

“Pemangkasan dilakukan menindaklanjuti laporan warga yang disampaikan melalui CRM,” ujar Gunarto, Kasi Jalur Hijau Sudin Tamhut Jakarta Barat, Selasa (8/8).

Menurutnya, warga khawatir dengan pohon-pohon tersebut yang sudah berkondisi rimbun dan tinggi bahkan hingga mengenai kabel listrik. Terlebih saat hujan deras yang disertai angin kencang.

“Dengan dipangkas maka beban pohon akan berkurang dan rapi sehingga masyarakat juga menjadi lebih aman dan nyaman,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Personel Gabungan Tebang dan Toping Pohon di Bantaran Kali Krukut

10 Personel Pasukan Hijau Toping Pohon di Bantaran Kali Krukut

Senin, 20 Maret 2023 2365

 10 Pohon Angsana Dipangkas di Dua Lokasi

10 Pohon Angsana di Kemayoran Dipangkas

Kamis, 24 Februari 2022 3662

Enam Bulan, 6.269 Pohon Dipangkas di Jakbar

Enam Bulan, 6.269 Pohon di Jakarta Barat Dipangkas

Rabu, 12 Juli 2023 2725

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 881

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 916

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1695

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 969

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 1122

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks