6.680 Atribut Parpol Diturunkan di Jaktim

Jumat, 04 Agustus 2023 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 4450

6.680 Atribut Parpol Diturunkan di Jaktim

(Foto: Istimewa)

Terhitung sejak 1 Juli hingga 4 Agustus 2023, jajaran Satpol PP Jakarta Timur telah menurunkan 6.680 atribut partai politik.

Kebanyakan atribut yang dipasang itu sudah habis masa izin rekomendasinya.

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, atribut partai politik ini diturunkan karena masa izin rekomendasinya telah habis, kondisi fisik yang sudah tak layak, salah penempatan pemasangan, menutupi rampu lalu lintas dan traffic light dan sebagainya.

.

"Kebanyakan atribut partai politik yang dipasang itu sudah habis masa izin rekomendasinya. Selain itu ada yag sudah rusak dan sebagainya. Jika dibiarkan  akan mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota," ujar Budhy, Jumat (4/8).

Dari 6.680 atribut partai politik yang diturunkan itu, beber Budhy, berupa bendera partai politik ada 5.542 lembar dan spanduk partai politik 1.138. Seluruh atrtibut itu diamankan di kantor Satpol PP yang ada di kecamatan maupun kota.

Menurut Budhy. jika ada pihak yang ingin mengambil kembali maka harus menandatangani berita acara pengambilan. Kemudian jika ingin memasangnya kembali, harus izin terlebih dulu ke pihaknya dan Badan Kesbangpol DKI, khususnya di lokasi pemasangan yang ada di jalan protokol.

Dia menambahkan, sejak 27 Juli sampai 4 Agustus, jajarannya tidak mengeluarkan izin rekomendasi pemasangan atribut partai politik untuk menghormati tamu negara ASEAN yang datang ke Jakarta dalam kegiatan Meeting of Governors and Mayors of ASEAN Capitals (MGMAC) dan ASEAN Mayors Forum (AMF) 2023,

"Kami imbau semua pihak yang memasang atribut partai politik. Jika masa tayang atau izin rekomendasinya telah habis, sebaiknya diturunkan sendiri. Ini untuk kenyamanan bersama dan untuk menjaga keindahan kota," ungkap Budhy.

Disebutkan, dari bendera partai politik yang diturunkan sebanyak 5.542 lembar itu terbanyak dari Kecamatan Kramat Jati mencapai 2.288 lembar, disusul Kecamatan Matraman ada 1.287. Sedangkan kecamatan yang paling sedikit jumlahnya adalah Kecamatan Cakung, 20 bendera dan Makasar ada 59 bendera. Berdasarkan data, ada dua kecamatan tidak ada laporan penurunan bendara partai politiknya. Yakni Kecamatan Cipayung dan Pasar Rebo.

Sementara, dari 1.138 spanduk partai yang diturunkan, terbanyak di Kecamatan Jatinegara ada 280 spanduk, Kecamatan Ciracas 237 spanduk, Duren Sawit 177 spanduk. Sedangkan terendah di Kecamatan Pasar Rebo sembilan spanduk dan Pulogadung 25 spanduk. Namun Kecamatan Cipayung juga dilaporkan tidak adanya penurunan spanduk partai politik.

"Penurunan atribut partai politik ini mengacu pada Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,"  tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Diminta Jaga Kekompakan

Satpol PP Diminta Jaga Kekompakan

Selasa, 14 Juli 2015 2535

Atribut Ormas di Jl Prapanca Raya Ditertibkan

Atribut Ormas di Jl Prapanca Raya Ditertibkan

Senin, 07 Maret 2016 3857

450 Personel Dikerahkan Tertibkan Atribut Parpol di Jakbar

Satpol PP Jakbar Tertibkan Atribut Parpol

Jumat, 28 Juli 2023 20327

Satpol PP Gandeng Panwaslu Awasi Atribut Parpol tak Berizin

Satpol PP Gandeng Panwaslu Awasi Atribut Parpol tak Berizin

Rabu, 18 Januari 2023 2625

BERITA POPULER
Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 857

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1600

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 542

Pramono memberikan sambutan saat peluncuran pelatihan Gig Economy bagi Gen Z

Pramono Dukung Pengembangan Ekonomi Digital dan Kreativitas Anak Muda Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 874

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

UMP Jakarta Tahun 2026 Dipastikan Naik

Rabu, 17 Desember 2025 963

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks