Satpol PP Gandeng Panwaslu Awasi Atribut Parpol tak Berizin

Rabu, 18 Januari 2023 Reporter: Anita Karyati Editor: Andry 3151

Satpol PP Gandeng Panwaslu Awasi Atribut Parpol tak Berizin

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan melakukan pengawasan dan penertiban atribut partai politik (parpol) yang tak berizin di fasilitas umum dan jalan-jalan protokol di Ibu Kota.

Pemasangan poster, baliho dan bendera parpol ada beberapa aturan

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, dalam pengawasan ini, pihaknya akan menggandeng Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) terkait aturan pemasangan poster, papan nama dan bendera parpol yang diizinkan dan dilarang.

"Pemasangan poster, baliho dan bendera parpol ada beberapa aturan. Kami juga bakal berkoodinasi bersama Panwaslu terkait peraturan dan ketentuan yang berlaku," katanya, Rabu (18/1).

Arifin menegaskan, pihaknya berkomitmen mengawal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara tertib, teratur, damai dan aman. Terkait retribusi pemasangan atribut parpol ini sudah ada ketentuan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

"Kalau parpol ini memang ada sponsor nanti mereka akan dikenakan pajak," tuturnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua menjelaskan, penertiban atribut parpol seperti baliho maupun bendera sudah menjadi kewenangan Satpol PP yang juga bertugas memelihara kebersihan Kota Jakarta.

"Menjelang Pemilu pasti akan banyak pemasangan baliho maupun bendera yang menumpuk di jalan. Maka itu, perlu dilakukan pengawasan atribut parpol yang sudah berizin dan belum," ucapnya.

Ia mengimbau masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan baliho atau bendera parpol agar segera melapor. Laporan tersebut nantinya ditindaklanjuti petugas Satpol PP.

"Kami ingatkan kepada masyarakat agar tidak sembarangan memasang baliho maupun bendera parpol," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Satpol PP Kepulauan Seribu Utara Gencarkan Patroli Malam

Satpol PP Kepulauan Seribu Utara Gencarkan Patroli Malam

Selasa, 17 Januari 2023 1891

 Komisi A Dorong Satpol PP Ubah Perda Tibum

Komisi A-Satpol PP Rapat Koordinasi Bahas Perda Tibum

Selasa, 17 Januari 2023 2122

BERITA POPULER
80790596

TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

Kamis, 17 September 2026 2493

Kebakaran j65 jelambar jakbar budi

17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

Senin, 14 September 2026 1200

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

Senin, 14 September 2026 958

IMG 20260917 WA0098

111 Kucing di Dua Pulau Sudah Disterilisasi dan Divaksin Rabies Gratis

Kamis, 17 September 2026 507

Gempa kepulauan seribu ist2

Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

Sabtu, 12 September 2026 1101

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks