Satpol PP Gelar Apel Penandatanganan Surat Pernyataan Penggunaan KDO

Kamis, 27 Juli 2023 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 7187

Satpol PP Gelar Apel Penandatanganan Surat Pernyataan Penggunaan KDO

(Foto: Istimewa)

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Arifin melaksanakan apel penandatanganan surat pernyataan penggunaan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) di Silang Monas Sisi Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (27/7).

Saya mengajak semua jajaran untuk bersyukur, atas sarana dan prasarana yang telah diberikan

Dalam sambutannya, Arifin mengatakan, KDO merupakan kendaraan dinas yang disediakan dan dipergunakan untuk pelayanan operasional khusus, lapangan, dan pelayanan umum.

"KDO yang dimiliki oleh Satpol PP sudah barang tentu digunakan untuk pelaksanaan penegakan Perda/Perkada, penyelenggaraan Tramtibum dan penyelenggaraan Satlinmas," ujar Arifin.

Hal tersebut telah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemerintah Daerah wajib menyediakan sarana dan prasarana minimal Satuan Polisi Pamong Praja diantaranya Kendaraan Dinas Operasional (KDO) yang diperjuangkan melalui proses yang panjang dari mulai perencanaan, pembahasan anggaran di DPRD sampai dengan proses pengadaan barang/jasa.

Oleh karena itu Arifin meminta, agar semua jajaran Satpol PP yang telah diberikan KDO berupa mobil dan sepeda motor dapat mencatat dan mempertanggungjawabkan kendaraaannya.

"Semua kendaraan telah tercatat secara administrasi dalam KIB B dan aplikasi SIERRA yang dikelola oleh BPAD. Konsekuensi dari pencatatan tersebut, semua pergerakan atau perpindahan KDO harus tercatat dengan baik dan harus dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya," sambung Arifin.

Sebab, KDO yang diberikan mulai dari pengadaan, BBM, perawatan hingga pajak dibiayai oleh APBD Provinsi DKI Jakarta.

Lebih lanjut Arifin meminta, pemegang KDO dapat mengembalikan KDO dengen tulus dan ikhlas paling lambat 7 hari kerja apabila berpindah tempat tugas atau telah berakhirnya masa tugas di Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta.

"Saya mengajak semua jajaran untuk bersyukur, atas sarana dan prasarana yang telah diberikan. Kepercayaan untuk menggunakan KDO kepada kita (Satpol PP Provinsi DKI Jakarta) dalam melaksanakan tugas pokok serta membawa nama baik organisasi dengan prestasi dan kegiatan pelayanan kepada masyarakat Jakarta," tandas Arifin.

BERITA TERKAIT
Anwar Minta Hutan Kota Cawang Terus Dijaga Ketat

Anwar Minta Hutan Kota Cawang Terus Dijaga Ketat

Rabu, 26 Juli 2023 3432

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Satpol PP Pasar Rebo Rutin Patroli Wilayah

Antisipasi Gangguan Kamtibmas ,Satpol PP Pasar Rebo Rutin Patroli Wilayah

Jumat, 21 Juli 2023 4435

Satpol PP Jaksel Sosialisasikan Fungsi Trotoar

Satpol PP Jaksel Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum di Jalan RS Fatmawati Raya

Selasa, 25 Juli 2023 4479

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469404

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309019

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284655

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261338

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196896

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks

Hitung Mundur 22 Juni 2027

842
Hari
09
Jam
40
Menit
29
Detik