Ini Jawaban Heru Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P2APBD 2022

Senin, 24 Juli 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 4422

Ini Jawaban Heru Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P2APBD 2022

(Foto: Andri Widiyanto)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan jawaban  atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna, Senin (24/7).

Kami berusaha menjawab pemandangan umum fraksi secara lengkap dan menyeluruh

Jawaban disampaikan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan terima kasih atas komentar, saran dan pertanyaan Fraksi - fraksi DPRD terhadap materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD tahun 2022.

Menurutnya, ini merupakan tanggung jawab bersama dalam upaya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

"Kami berusaha menjawab pemandangan umum fraksi secara lengkap dan menyeluruh. Hal bersifat teknis dapat dibahas dalam rapat kerja komisi dengan eksekutif," ujar Heru Budi Hartono.

Pemprov DKI, lanjut Heru, juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan terhadap perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2022.

"Eksekutif juga berkomitmen untuk segera melakukan penyelesaian atas Laporan Hasil Pemeriksaan dan rekomendasi BPK sesuai ketentuan," tuturnya.

Heru juga memaparkan, penyaluran bantuan sosial melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) serta proses verifikasi dan sinkronisasi data penerima dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Atas penyaluran yang belum berhasil dilakukan tahun 2022 sudah diselesaikan pada awal 2023," paparnya.

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di  Jakarta seperti yang tertuang dalam Pergub Nomor 34 tahun 2022.

"Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi DKI Jakarta dilakukan dengan sinergisitas lintas sektor," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Pj Gubernur Terhadap Dua Raperda

Jawaban Pj Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Dua Raperda

Rabu, 15 Maret 2023 2233

 DPRD Terima Jawaban Gubernur Atas Tiga Raperda

DPRD Terima Jawaban Gubernur Atas Tiga Raperda

Senin, 14 September 2020 2471

Anies Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD-P 2019

Anies Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD-P 2019

Senin, 19 Agustus 2019 3449

RPJMD 2017-2022 Diparipurnakan Senin Pekan Depan

Raperda RPJMD 2017-2022 Diparipurnakan Pekan Depan

Rabu, 21 Maret 2018 2448

APBD DKI tahun 2018 disahkan akhir November

Bamus DPRD Tetapkan Jadwal Pembahasan KUA-PPAS APBD 2018

Rabu, 01 November 2017 4946

BERITA POPULER
IMG 20260728 WA0142

85 Peserta Sekolah Lansia di Jakut Diwisuda

Selasa, 28 Juli 2026 9272

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

Jumat, 31 Juli 2026 3233

Operasi Lintas Jaya Jaktim nur

14 Kendaraan Kedapatan Parkir Liar di Jaktim Ditindak

Selasa, 28 Juli 2026 3658

MRT Jakarta Jalin Kerja Sama Peningkatan Layanan Pengumpulan Tarif Otomatis Fase 1 Lin Utara Selatan

MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

Rabu, 29 Juli 2026 1949

IMG 20260731 WA0041

Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

Jumat, 31 Juli 2026 1517

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks