Ini Jawaban Heru Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P2APBD 2022

Senin, 24 Juli 2023 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 4387

Ini Jawaban Heru Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P2APBD 2022

(Foto: Andri Widiyanto)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan jawaban  atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna, Senin (24/7).

Kami berusaha menjawab pemandangan umum fraksi secara lengkap dan menyeluruh

Jawaban disampaikan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan terima kasih atas komentar, saran dan pertanyaan Fraksi - fraksi DPRD terhadap materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang P2APBD tahun 2022.

Menurutnya, ini merupakan tanggung jawab bersama dalam upaya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

"Kami berusaha menjawab pemandangan umum fraksi secara lengkap dan menyeluruh. Hal bersifat teknis dapat dibahas dalam rapat kerja komisi dengan eksekutif," ujar Heru Budi Hartono.

Pemprov DKI, lanjut Heru, juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan terhadap perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2022.

"Eksekutif juga berkomitmen untuk segera melakukan penyelesaian atas Laporan Hasil Pemeriksaan dan rekomendasi BPK sesuai ketentuan," tuturnya.

Heru juga memaparkan, penyaluran bantuan sosial melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) serta proses verifikasi dan sinkronisasi data penerima dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Atas penyaluran yang belum berhasil dilakukan tahun 2022 sudah diselesaikan pada awal 2023," paparnya.

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di  Jakarta seperti yang tertuang dalam Pergub Nomor 34 tahun 2022.

"Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Provinsi DKI Jakarta dilakukan dengan sinergisitas lintas sektor," tandasnya.

BERITA TERKAIT
DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Pj Gubernur Terhadap Dua Raperda

Jawaban Pj Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Dua Raperda

Rabu, 15 Maret 2023 2194

 DPRD Terima Jawaban Gubernur Atas Tiga Raperda

DPRD Terima Jawaban Gubernur Atas Tiga Raperda

Senin, 14 September 2020 2430

Anies Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD-P 2019

Anies Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD-P 2019

Senin, 19 Agustus 2019 3409

RPJMD 2017-2022 Diparipurnakan Senin Pekan Depan

Raperda RPJMD 2017-2022 Diparipurnakan Pekan Depan

Rabu, 21 Maret 2018 2411

APBD DKI tahun 2018 disahkan akhir November

Bamus DPRD Tetapkan Jadwal Pembahasan KUA-PPAS APBD 2018

Rabu, 01 November 2017 4891

BERITA POPULER
750 Warga Terima Bantuan Sosial di Terminal Bus Kampung Rambutan

Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 5400

IMG COM 202606161328598850

TMR Ramai Dikunjungi Wisatawan

Selasa, 16 Juni 2026 1433

Cuaca hujan ringan dessy doc

Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

Minggu, 14 Juni 2026 1455

IMG 20260613 WA0042

Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

Sabtu, 13 Juni 2026 1385

Cuaca cerah Jakarta jati

Langit Jakarta Diprakirakan Cerah Hari Ini

Kamis, 18 Juni 2026 561

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks