4.833 Pohon Rindang dan Rawan Tumbang di Jakut Dipangkas

Sabtu, 22 Juli 2023 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Budhy Tristanto 4238

Pohon Rindang, Rawan Tumbang, Jakut, Dipangkas

(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)

Selama Januari hingga Juni 2023, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Utara telah memangkas 4.833 pohon rawan tumbang  di enam wilayah kecamatan.

Pohon rawan tumbang terpaksa ditebang agar tidak membahayakan

Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Sudin Tamhut Jakarta Utara, Prihanto Budi Susilo mengatakan, pemangkasan ringan, sedang dan berat dilakukan terhadap pohon berdahan rindang. Sedang pohon yang rawan tumbang dilakukan penebangan.

"Kalau yang rawan tumbang terpaksa kita tebang agar tidak membahayakan. Total ada 152 pohon yang dilakukan penebangan," katanya, Sabtu (22/7). 

Dijelaskan Budi, selama Januari hingga Juni tercatat ada 805 pohon ditoping ringan, 3.026 dipangkas sedang dan yang  dipangkas berat sebanyak 850 pohon.

Pohon yang dipangkas di antaranya jenis Angsana, Trembesi, Mahoni dan Bintaro yang tersebar di sepanjang jalan permukiman hingga jalan raya antar provinsi.

"Sedangkan pohon yang mengalami tumbang mencapai 56 pohon dan kejadian sempal terjadi pada 35 pohon," tandasnya. 

BERITA TERKAIT
30 Pohon di Jl I Gusti Ngurah Rai Dipangkas

30 Pohon di Jl I Gusti Ngurah Rai Dipangkas

Jumat, 21 Juli 2023 4851

33 Pohon di TPU Prumpung Ditoping

33 Pohon di TPU Prumpung Ditoping

Jumat, 14 Juli 2023 4957

55 Pohon di KBT Dipangkas

55 Pohon di Jalan RS Soekanto Dipangkas

Selasa, 04 Juli 2023 3359

BERITA POPULER
Pramono-Rano hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania

Pramono Hadiri Tabligh Akbar Milad ke-28 The Jakmania di Monas

Jumat, 19 Desember 2025 787

Pemprov DKI-Sulawesi Selatan jajaki kerja sama strategis

Pemprov DKI-Sulsel Jajaki Kerja Sama Smart City hingga Ketahanan Pangan

Jumat, 19 Desember 2025 818

Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menggelar BK Award 2025

BK Award 2025 Wujud Akuntabilitas Kinerja Anggota DPRD DKI

Senin, 15 Desember 2025 1648

Permudah Wajib Pajak, Pramono Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD

Kamis, 18 Desember 2025 914

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Forkopimko Jakut Jaga Suasana Kondusif Nataru

Jumat, 19 Desember 2025 639

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks